TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka bunyi tentang rumor kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membeberkan jumlah utang Sritex tembus Rp 14,64 triliun.
Jumlah tersebut adalah total utang tercatat Sritex kepada 27 bank dan tiga perusahaan multifinance per September 2024.
“Exposure debitur per September 2024 itu tercatat pada 27 bank dan tiga multifinance dengan total outstanding mencapai Rp 14,64 triliun. Jadi masing-masing Rp 14,42 triliun pada bank dan Rp 0,22 triliun pada perusahaan pembiayaan,” kata Dian saat konvensi pers daring Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Jumat, 1 November 2024.
Sementara itu, dia menambahkan, persediaan agregat nan telah dibentuk pada bank dan perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 83,34 persen dan 63,95 persen. “Ini saya kira sudah cukup dari memadai untuk mem-backup potensi kerugian kepada bank,” tuturnya.
Bos pengawas perbankan OJK itu mengatakan, bank sebagai lembaga nan memberikan support pembiayaan kepada Sritex tentu sudah mempertimbangkan beragam aspek dari keamanan perkreditan, termasuk keahlian Sritex untuk membayar.
“Tentu bank punya sistem nan sudah mapan dalam menghadapi situasi-situasi seperti itu, lantaran kemacetan dalam bumi upaya itu dari waktu ke waktu sering terjadi,” kata dia.
Iklan
Raksasa tekstil Sritex sebelumnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang atas gugatan nan diajukan PT Indo Bharat Rayon. Pengadilan tersebut mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian nan diajukan PT Indo Bharat Rayon perihal penundaan tanggungjawab pembayaran utang (PKPU).
Buntut dari itu, Sritex akhirnya dinyatakan pailit melalui putusan perkara dengan Nomor Register Nomor: 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg jo. Nomor 21/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.
Saat ini, Sritex sedang menempuh langkah norma di Mahkamah Agung. Presiden Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto berbicara perusahaannya bakal berupaya maksimal agar MA dapat mencabut alias membatalkan putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang itu.
Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan tulisan ini
Pilihan Editor: Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo