OJK Mendorong Potensi Pasar Perbankan Syariah, Mayoritas Penduduk Indonesia Beragama Islam

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

INFO BISNIS - Indonesia mempunyai potensi pasar perbankan syariah nan besar. Menurut info Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2024, sekitar 87 persen alias lebih dari 245 juta jiwa masyarakat Indonesia berakidah Islam. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan alias OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah, termasuk perbankan syariah. "Perlu edukasi dan sinergi nan kuat pada ekosistem finansial syariah untuk membuka kesempatan pembiayaan baru dan memungkinkan penguatan akses keuangan, terutama pada sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, sampai upaya berkelanjutan," kata Dian dalam workshop "Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah” di Banda Aceh, Kamis, 24 Oktober 2024. Workshop tersebut merupakan rangkaian aktivitas Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah Tahun 2024 di Banda Aceh sepanjang 24-26 Oktober 2024.

Baca juga:
Pemicu OJK Buru Bos Pinjol Hingga ke Luar Negeri

Dian menjelaskan, pangsa pasar perbankan syariah saat ini terus meningkat menjadi 7,33 persen dalam industru perbankan nasional, dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen alias sebesar Rp 902,39 triliun. Namun demikian, menurut dia, nomor tersebut tetap mini jika dibandingkan dengan kebanyakan masyarakat Indonesia nan berakidah Islam.

Iklan

Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan finansial syariah Indonesia, OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 nan menekankan pentingnya sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah. "Salah satu langkah krusial pengembangannya adalah melalui ekspansi penggunaan jasa perbankan syariah dalam setiap transaksi finansial di ekosistem ekonomi syariah," kata Dian. Terlebih, dia melanjutkan, industri perbankan syariah menunjukkan keahlian dan ketahanan nan baik dalam menghadapi beragam tantangan ekonomi, misalkan di masa krisis dan pandemi Covid.

OJK berambisi dapat memperkuat konsentrasi pengembangan perbankan syariah, termasuk penguatan peran di ekosistem syariah sebagai landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Perbankan syariah bisa menjadi industri nan sehat, efisien, berintegritas, dan berkekuatan saing, sesuai dengan prinsip syariah sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis