OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae merespons soal rencana merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat. Dia mengatakan bahwa OJK hingga saat ini belum menerima permohonan tertulis ihwal rencana tersebut.

"Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK mengenai rencana tindakan korporasi dimaksud," kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Mei 2024.

Dian menyampaikan bahwa OJK telah melakukan kegunaan pengawasan sesuai dengan ketentuan, termasuk berkomunikasi dengan pihak-pihak nan bersangkutan.

"OJK bakal mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan nan bertindak andaikan bank telah mengusulkan permohonan tersebut kepada OJK," ujarnya.

Pada Februari lalu, OJK memberikan sinyal lampu hijau mengenai rencana merger Unit Usaha Syariah Bank BTN dengan Bank Muamalat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penggabungan tersebut krusial untuk mengembangkan industri finansial syariah di Indonesia.

“Kami mengharapkan dalam waktu nan tidak terlalu lama kudu ada 2 sampai 3 bank syariah nan paling tidak beraset mendekati Bank Syariah Indonesia (BSI). Kalau memungkinkan, melampaui," ujar Dian ketika ditemui usai aktivitas Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

Iklan

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan bahwa UUS BTN dan Bank Muamalat tengah membicarakan proses merger. Dia menyebut, pihaknya telah berbincang dengan sejumlah pihak, seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham kebanyakan dan pengendali Muamalat, serta Kementerian Agama sebagai pengelola haji, mengenai rencana merger tersebut.

"(UUS) BTN dan Bank Muamalat sedang dalam proses pembicaraan, jika lancar Maret 2024 rampung," kata Erick di instansi Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 Desember 2023.

Dia menjelaskan, merger kedua bank tersebut bisa menjadi bank syariah alternatif. Setelah merger, Erick berharap, bank tersebut bisa masuk top 16 bank terbesar di Indonesia. Per 2023, aset UUS BTN Syariah mencapai Rp 54,28 triliun, dan aset Muamalat Rp 66,2 triliun per 30 September 2023. Aset Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank syariah terbesar di Indonesia sendiri per Desember 2023 mencapai Rp 353,62 triliun.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah nan Disorot Masyarakat

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis