OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol
ARTICLE AD BOX
Sabtu, 7 September 2024 21:49 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan generasi Z dan milenial berkontribusi pada angsuran macet sebesar 37,17 persen untuk fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman daring. Kriteria usia gen Z dan milenial itu di kisaran 19 hingga 34 tahun.
“Di Juli 2024 porsi wanprestasi 90 hari alias TPW 90 untuk gen Z dan milenial ini nan kami kategorikan di usia 19 sampai 34 tahun itu adalah 37,17 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam konvensi pers Dewan Komisioner nan Tempo pantau secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
OJK juga telah meminta jasa pinjaman online untuk memberikan peringatan kepada pengguna untuk menghindari akibat angsuran macet. Agusman mengatakan peringatan itu bisa dimunculkan di laman utama aplikasi pinjaman online. “Mudah-mudahan pendekatan ini bakal membantu untuk menyeleksi gen Z dan milenial dan siapa pun juga nan mau bertransaksi di peer to peer lending untuk lebih sadar dari awal akibat nan bakal dihadapi,” kata Agusman.
OJK juga mengusulkan kalimat peringatan itu juga memuat pesan hati-hati dan meminta agar pengguna bijak dalam bertransaksi agar menghindari angsuran macet. Masyarakat perlu berhati-hati lantaran transaksi ini berisiko tinggi. Siapa pun menurut Agusman, berpotensi alami kerugian alias kehilangan duit dengan berhutang jika tidak mempunyai keahlian membayar. "Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi,” kata Agusman.
Iklan
Agusman mengatakan pembiayaan di pinjaman online pada Juli 2024 ini mencapai Rp 69,39 triliun. Angka ini diklaim meningkat 23,97 persen secara tahunan alias yoy. Selain itu. Agusman mengatakan tingkat akibat angsuran macet secara agregat di jasa pinjaman online kondisinya tetap terjaga di posisi 2,53 persen pada Juli 2024. Angka ini lebih rendah daripada posisi pada Juni 2034 sebesar 2,79 persen.
Pilihan editor: LPEI Tingkatkan Ekspor dan Komoditas Indonesia ke Negara Non-Tradisional
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
OJK Sebut Tetap Jaga Independensi Meski Terima APBN
38 menit lalu
OJK Sebut Tetap Jaga Independensi Meski Terima APBN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bakal menjaga independensi dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan meski menerima anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025.
Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK
4 jam lalu
Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK
Mulai Oktober mendatang, biaya pensiun pokok tidak bisa dicairkan sekaligus sebelum usia kepesertaan 10 tahun
Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia nan Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X
8 jam lalu
Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia nan Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X
Paus Fransiskus melanjutkan perjalanan apostolik ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Berapa biaya carter pesawatnya?
OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik
11 jam lalu
OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, meskipun Indonesia sedang mengalami deflasi, inflasi tetap tetap mengalami peningkatan 1,95 persen dibandingkan dengan periode nan sama pada tahun lalu.
Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada nan Dilindungi
11 jam lalu
Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada nan Dilindungi
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya menyambut baik tindakan tegas BEI nan memecat langsung kelima oknum tenaga kerja nan terbukti melanggar etika pasar modal.
OJK bakal Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji nan Harus Dibayar Karyawan
13 jam lalu
OJK bakal Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji nan Harus Dibayar Karyawan
Ini 6 daftar potongan penghasilan nan kudu dibayar karyawan. OJK bakal tambah iuran program pensiun baru.
OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP
14 jam lalu
OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP
OJK menyebut pengaturan pemisah penghasilan pekerja nan bakal dikenakan program pensiun tambahan tetap menunggu peraturan pemerintah.
Tips agar Batik Digemari Gen Z dan Alpha
1 hari lalu
Tips agar Batik Digemari Gen Z dan Alpha
Berbicara batik dengan anak-anak generasi muda tidak mudah. Tapi ada tips dan trik pendekatannya. Berikut caranya.
OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online
1 hari lalu
OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online
OJK mengatakan generasi Z dan milenial berkontribusi sebesar 37,17 persen pada angsuran macet jasa pinjaman online untuk Juli 2024.
Kisruh Gratifikasi Emiten, OJK dan BEI Telurusi Pelaku Lain
1 hari lalu
Kisruh Gratifikasi Emiten, OJK dan BEI Telurusi Pelaku Lain
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar institusinya tidak bakal mentoleransi andaikan ada staf alias pejabat nan terlibat gratifikasi atas jasa penerimaan emiten nan terjadi di BEI. Selain pelaku, kedua lembaga ini juga menelusuri calon emiten lain nan terlibat.