Iphone 16 Terganjal Masuk Indonesia, TKDN Belum Terpenuhi

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap argumen terlambat masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia lantaran belum mendapatkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, proses sertifikasi TKDN tersebut berangkaian dengan realisasi investasi perusahaan Apple di Indonesia.

“Dulu pernah disampaikan oleh petinggi Apple mereka bakal investasi. Maka kami bakal cek,” ujar Febri saat ditemui awak media Senin, 7 Oktober 2024.

Febri menuturkan, untuk mendapatkan sertifikasi TKDN maka realisasi investasi Apple kudu mencapai minimal 40 persen. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 5 ayat (3) Permenkominfo Nomor 27 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution.

“Semua peralatan telematika nan menggunakan gelombang publik kudu TKDN, televisi, satelit, handphone,” ungkapnya.

Febri mengatakan, saat ini pihak Kemenperin tetap memproses permohonan sertifikasi TKDN iPhone 16. Adapun pemerintah tetap menunggu komitmen investasi Apple untuk membangun Apple Academy nan baru.

Pembangunan Apple Academy ini, menurut Febri, bermaksud untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di dalam negeri. “Biar nambah banyak orang Indonesia nan bisa belajar di Apple Academy,” katanya.

Selain itu, dia juga menjelaskan, TKDN juga dapat dihitung melalui komponen aksesoris Apple lain nan telah diproduksi dalam negeri.

Iklan

“Kalau sudah diproduksi dalam negeri bakal dihitung sesuai rumus. Jika telah memenuhi 40 persen, maka sertifikasi TKDN bisa diterbitkan dan produknya bisa dijual,” katanya.

Lebih lanjut, Febri menyebut andaikan ada nan memperjual belikan iPhone 16 di Indonesia saat ini statusnya terlarangan lantaran sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 belum diterbitkan.

“Itu terlarangan lantaran belum dapat sertifikasi,” ungkapnya.

Melansir dari Antara, sebelumnya Kemenperin menyatakan produk nan mempunyai TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) di atas 40 persen telah mempunyai syarat untuk wajib dibeli. Khususnya dalam pengadaan peralatan dan jasa oleh pemerintah, BUMN, BUMD maupun swasta nan menggunakan APBN/APBD alias mengusahakan sumber daya nan dikuasai negara.

Adapun saat ini, di Indonesia sudah ada tiga Apple Academy nan berada di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam. Selain itu dalam kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia pada April 2024, menyatakan pihaknya bakal segera membuka Apple Academy ke-empat di Bali.

Pilihan Editor: Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis