OJK Sebut Tetap Jaga Independensi Meski Terima APBN
ARTICLE AD BOX
Sabtu, 7 September 2024 21:17 WIB
Gedung OJK. Google Street View
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bakal menjaga independensi dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan meski menerima anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025. Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui pagu sugestif Rencana Kerja dan Anggaran OJK Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 11,56 triliun.
“Perubahan konsep penganggaran tersebut tidak mengurangi independensi OJK,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam konvensi pers Dewan Komisioner nan Tempo pantau secara daring pada Jumat, 7 September 2024.
Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, bahwa anggaran OJK merupakan bagian dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara pada APBN mulai tahun 2025.
Sumber anggaran OJK itu diatur dalam UU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dalam patokan ini, sumber anggaran OJK berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara pada APBN 2025.
Mirza mengatakan anggaran OJK menjadi bagian dari BABUN itu merupakan corak kehadiran negara dalam mendukung keahlian institusinya. Meski demikian, Mirza mengatakan OJK juga mendapatkan anggaran dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Iklan
“Sumber anggaran OJK berasal dari pungutan dan penerimaan lainnya nan merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Untuk aktivitas pengadaan aset, OJK dapat mengusulkan kebutuhan rupiah murni dari APBN,” kata Mirza.
Pada tahun depan, OJK memperkirakan ada iuran sebesar Rp 8,52 triliun, naik dari tahun ini Rp 8,07 triliun. Hingga Agustus 2024, OJK penggunaan anggaran OJK telah mencapai 53,55 persen alias sekitar Rp 4,32 triliun.
Pilihan editor: Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK
3 jam lalu
Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK
Mulai Oktober mendatang, biaya pensiun pokok tidak bisa dicairkan sekaligus sebelum usia kepesertaan 10 tahun
Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia nan Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X
7 jam lalu
Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia nan Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X
Paus Fransiskus melanjutkan perjalanan apostolik ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Berapa biaya carter pesawatnya?
OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik
11 jam lalu
OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, meskipun Indonesia sedang mengalami deflasi, inflasi tetap tetap mengalami peningkatan 1,95 persen dibandingkan dengan periode nan sama pada tahun lalu.
Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada nan Dilindungi
11 jam lalu
Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada nan Dilindungi
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya menyambut baik tindakan tegas BEI nan memecat langsung kelima oknum tenaga kerja nan terbukti melanggar etika pasar modal.
OJK bakal Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji nan Harus Dibayar Karyawan
12 jam lalu
OJK bakal Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji nan Harus Dibayar Karyawan
Ini 6 daftar potongan penghasilan nan kudu dibayar karyawan. OJK bakal tambah iuran program pensiun baru.
OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP
14 jam lalu
OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP
OJK menyebut pengaturan pemisah penghasilan pekerja nan bakal dikenakan program pensiun tambahan tetap menunggu peraturan pemerintah.
OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online
1 hari lalu
OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online
OJK mengatakan generasi Z dan milenial berkontribusi sebesar 37,17 persen pada angsuran macet jasa pinjaman online untuk Juli 2024.
Kisruh Gratifikasi Emiten, OJK dan BEI Telurusi Pelaku Lain
1 hari lalu
Kisruh Gratifikasi Emiten, OJK dan BEI Telurusi Pelaku Lain
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar institusinya tidak bakal mentoleransi andaikan ada staf alias pejabat nan terlibat gratifikasi atas jasa penerimaan emiten nan terjadi di BEI. Selain pelaku, kedua lembaga ini juga menelusuri calon emiten lain nan terlibat.
Indef Sebut Aset Perbankan Syariah Indonesia Bakal Segera Tembus Rp1.000 Triliun
4 hari lalu
Indef Sebut Aset Perbankan Syariah Indonesia Bakal Segera Tembus Rp1.000 Triliun
Berdasarkan info terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset bank umum syariah dan unit upaya syariah per akhir Januari 2024 capai Rp845,6
Bunga Zainal Korban Investasi Bodong Senilai Rp 15 Miliar, Apa Ciri Investasi Abal-abal?
5 hari lalu
Bunga Zainal Korban Investasi Bodong Senilai Rp 15 Miliar, Apa Ciri Investasi Abal-abal?
Aktris Bunga Zainal korban penipuan investasi bodong hingga Rp 15 miliar. Apa ciri-ciri investasi bodong nan kudu diwaspadai?