Paman Birin Mundur, Sekda Roy Rizali Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kalsel

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 14 Nov 2024 10:45 WIB

Sekda Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Kalsel usai Sahbirin Noor namalain Paman Birin mengundurkan diri. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Kalsel usai Sahbirin Noor namalain Paman Birin mengundurkan diri. (CNN Indonesia/Risanta)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Kalsel usai Sahbirin Noor alias Paman Birin mengundurkan diri.

"Untuk mengisi kekosongan ketua pemerintahan pasca mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, maka tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian ( Plh) Gubernur," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Kamis (14/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima mengatakan penunjukan Sekda sebagai Plh Gubernur Kalsel dilakukan lantaran Wakil Gubernur Kalsel Muhidin sedang melakukan libur mengikuti kampanye Pilgub Kalsel 2024.

Muhidin nan berpasangan dengan Hanuryadi Sulaiman bakal melawan pasangan Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan.

"Muhidin sedang libur kampanye bakal kembali bekerja tanggal 24 November 2024 setelah selesainya masa kampanye," kata dia.

Sebelumnya Paman Birin, sapaan berkawan Sahbrin Noor telah mengusulkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan ke Presiden Prabowo Subianto satu hari setelah memenangkan praperadilan melawan KPK.

Paman Birin untuk sementara waktu lolos dari jerat norma kasus dugaan suap dan gratifikasi nan diproses oleh KPK. Kasus ini bermulai dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Oktober lalu. Enam orang nan ditangkap dalam operasi tersebut sekarang telah ditahan KPK.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady menyatakan KPK bertindak sewenang-wenang dalam melakukan investigasi terhadap Paman Birin. Hakim menilai penetapan tersangka terhadap Paman Birin tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan norma mengikat.

(rzr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional