Pansel Minta Bantuan KPK Dalami Rekam Jejak Kandidat Capim

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 12 Jun 2024 22:10 WIB

Pansel calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 meminta support lembaga antirasuah untuk mendalami rekam jejak para kandidat. Pansel KPK meminta support lembaga antirasuah untuk mendalami rekam jejak para kandidat calon pimpinan.(CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) periode 2024-2029 meminta support lembaga antirasuah untuk mendalami rekam jejak para kandidat calon pimpinan.

Hal itu disampaikan Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh setelah audiensi dengan para Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6).

"Kami minta support kelak untuk memberikan clearance pada calon-calon ketua KPK nan kelak bakal mendaftar dalam seleksi ini," ujar Ateh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan permintaan clearance juga tak hanya disampaikan ke lembaga antirasuah. Ateh mengaku pihaknya juga meminta perihal tersebut kepada beberapa lembaga lainnya.

Ateh juga bercerita Pansel berjumpa dengan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan para Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron.

Selain itu, Pansel juga berjumpa dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa.

"Banyak sekali info nan disampaikan tadi tentang kelembagaan KPK, sosok nan diharapkan, kesulitan-kesulitan, kekurangan dan kelebihan nan menjadi pengalaman beliau-beliau ini selama periode ini, sudah kami catat semua," kata Ateh.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah memaparkan kriteria nan dibutuhkan untuk menjadi ketua KPK berikutnya.

Alex mengatakan pihaknya telah menyampaikan mengenai kondisi KPK hingga angan ketua untuk ketua berikutnya.

"Pada intinya pansel mau pandangan dari ketua KPK mengenai gimana alias sosok seperti apa nan dibutuhkan oleh KPK untuk menjadi ketua ke depan," ungkap Alex.

Dia juga menanggapi permintaan clearance nan disampaikan Ateh. Menurut dia, permintaan itu merupakan perihal nan juga terjadi pada proses rekrutmen Kementerian/Lembaga lainnya.

"Permintaan clearance itu kan normatif kan. Di kementerian/lembaga lain jika bakal merekrut pejabat juga mengusulkan permintaan clearance," jelas Alex.

"Misalnya jika dia pejabat apakah alim terhadap pelaporan LHKPN, kemudian mengenai juga dengan apakah ada laporan mengenai dengan calon ketua alias calon pejabat itu dengan dugaan pelanggaran alias pidana korupsi. Kan bisa saja kan ada pihak nan melaporkan. Itu nan kelak bakal diklarifikasi oleh Dewas," sambung Alex.

(pop/pua)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional