PDIP Prediksi Ada 3 Paslon di Pilgub Jatim bila Putusan MK Dijalankan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur memprediksi bakal ada tiga pasangan calon (paslon) di Pemilihan Gubernur alias Pilgub Jatim 2024. Hal itu terjadi jika pilkada melangkah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang periode batas.

Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono namalain Kanang, dinamika politik di Jatim tetap sangat dinamis. Hal ini, kata dia, juga dipengaruhi oleh putusan MK No 60 tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, dalam putusan itu menyebut partai politik bisa mengusung calonnya sendiri asalkan memenuhi syarat bunyi sah menyesuaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing provinsi.

"Jadi mungkin juga itu bisa menjadi tiga pasang, ada incumbent, ada PKB, ada PDIP, bisa terjadi," kata Kanang ditemui di instansi PDIP Jatim, Kamis (22/8).

Di sisi lain, PDIP Jatim tengah sibuk menggodok sejumlah nama untuk dicalonkan di Pilgub Jatim. Sementara pendaftarannya mulai dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Kanang mengatakan partainya sudah ambil langkah umpama kesempatan PDIP untuk mengusung calon sendiri, tanpa koalisi, tetap terbuka.

Pasalnya, DPR RI telah membatalkan rapat paripurna pembahasan alias pengesahan RUU Pilkada.

Apabila RUU Pilkada itu batal disahkan, maka kata Kanang, bukan hanya PDIP, tapi partai-partai pemilik bunyi dan bangku lainnya bakal berkesempatan mengusung calon sendiri.

"Ketika undang-undang dimungkinkan, PDIP bisa berangkat sendiri, maka komunikasi aktif dengan beragam kelompok, beragam organisasi di Jatim sudah kita jalin, termasuk dengan NU, Muhammadiyah kita mulai," tuturnya.

Tapi sebaliknya, jika Baleg DPR RI tetap ngeyel mengesahkan RUU Pilkada dan menganulir putusan MK, dia menilai sikap itu merupakan perihal lucu.

"Saya memandang dinamika, dinamika dari perjalanan MK. nan terjadi, perihal nan kocak jika MK ini dipatahkan, sedangkan nan lampau [soal pemisah usia pencalonan saat Pilpres] tidak ada MK nan mematahkan," ungkapnya.

Kanang mengklaim, PDIP bakal mematuhi konstitusi alias putusan MK, terlepas apapun hasil dari pembahasan RUU Pilkada nan hari ini tetap tertunda.

"Kita loyal kepada keputusan konstitusi nan jelas. Itu sudah garis apakah itu UU sedang digodok, tentu saja PDIP tidak bakal bertentangan dengan apa nan sudah diputus," pungkasnya.

(frd/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional