INFO NASIONAL – Pegadaian kembali mengundi pemenang Badai Emas Periode II nan berjalan di The Gade Tower Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Senior Vice President (SVP) Divisi Pemasaran PT Pegadaian, Yudi Sadono, mengatakan, Badai Emas Pegadaian merupakan bentuk apresiasi perseroan kepada seluruh pengguna setia nan senantiasa menggunakan produk dan jasa Pegadaian hingga saat ini.
Senior Vice President (SVP) Divisi Pemasaran PT Pegadaian Yudi Sadono (kedua kiri) serta pihak Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial DKI Jakarta (Dinsos), dan Notaris saat pengundian pemenang Badai Emas Periode II nan berjalan di The Gade Tower Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Dok. Pegadaian
“Program Badai Emas ini tidak hanya menjadi wadah untuk mengapresiasi kepercayaan dan support nan telah pengguna berikan kepada kami, tetapi juga sebagai corak terima kasih atas kesetiaan dan dedikasi kepada PT Pegadaian,” ujar Yudi.
Tahapan pengundian hingga pengumuman pemenang Badai Emas Pegadaian Periode II disaksikan dan disahkan pihak Kementerian Sosial, dinas sosial, dan notaris guna menjamin keabsahan dan transparansi proses pengundian. Pada Badai Emas Pegadaian dan Syariah Periode II ini, terdapat 627.944 nasabah nan berperan-serta dengan total 62.805.928 kupon dan tiket.
Pegadaian melakukan pengundian dengan metode random menggunakan aplikasi nan mempunyai agunan legalitas dan memastikan keadilan bagi seluruh partisipan. Adapun para pemenang Badai Emas Pegadaian periode II tahun 2024 memperoleh hadiah-hadiah sebagai berikut:
- 100 Tabungan Emas @ 1,23 gram.
- 20 voucher shopping emas di Galeri 24 @ Rp12,3 juta.
- 3 grand prize emas 24 karat @ 123 gram.
Sementara itu, pemenang Badai Emas Pegadaian Syariah periode II 2024 memperoleh bingkisan berupa:
- 100 Tabungan Emas @ 1 gram.
- 20 emas 24 karat dari Galeri 24 @ 2 gram.
- 3 grand prize paket umroh Senilai 35 juta.
Iklan
Pengumuman pemenang Badai Emas Pegadaian periode II tahun 2024 dapat dilihat pada akun IG @sahabatpegadaian alias website sahabat.pegadaian.co.id.
Pegadaian pun tetap membuka kesempatan terakhir bagi pengguna nan belum beruntung di Badai Emas Pegadaian periode II 2024. Nasabah dapat meningkatkan transaksi, mengumpulkan poin, dan menukar kupon undian untuk Badai Emas Pegadaian periode III mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Pegadaian bakal melaksanakan pengundian periode III pada Januari 2025.
Nasabah bisa mengumpulkan poin melalui transaksi gadai/pembiayaan dan pembayaran non-tunai EDC maupun melalui aplikasi Pegadaian Digital. Nasabah bakal mendapatkan 10 poin untuk minimal transaksi sebesar Rp100 ribu, bertindak kelipatan untuk pengajuan pinjaman dan tidak bertindak kelipatan untuk transaksi pembayaran. Poin nan diperoleh dapat ditukarkan menjadi kupon undian dengan ketentuan 10 poin = 1 kupon undian.
Untuk Badai Emas Pegadaian Syariah, pengguna bisa mendapatkan 1 tiket bingkisan dengan melakukan transaksi gadai/pembiayaan produk syariah dan top up Tabungan Emas Syariah minimal senilai Rp100 ribu.
Pegadaian pun bakal menanggung seluruh biaya dan pajak hadiah. Nasabah diimbau untuk waspada terhadap penipuan dan hanya mengikuti info resmi melalui situs Sahabat Pegadaian dan IG @sahabatpegadaian. (*)