Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka KDRT Terhadap Istri di Bekasi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 26 Agu 2024 13:49 WIB

Pegawai Ditjen Pajak ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya nan terjadi di Bekasi. Ilustrasi pegawai Ditjen Pajak jadi tersangka KDRT. ( ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan pegawai Ditjen Pajak berinisial FAF ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya nan terjadi di Kota Bekasi.

FAF ditetapkan sebagai tersangka berasas hasil gelar perkara nan dilakukan interogator Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (23/8).

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menerangkan peristiwa KDRT itu bermulai saat adik tersangka mengambil duit hasil sewa rumah milik kakaknya itu. Menurut korban, duit itu semestinya digunakan untuk kepentingan family korban dan sang suami.

Namun, tersangka nan tidak terima bakal perihal tersebut pun marah sehingga terjadi cekcok mulut. Tersangka jengkel dan memukul korban hingga korban mengalami luka lebam pada bagian lengan, kaki dan luka pada bagian kepala.

"Selain itu banyak masalah lain juga nan bermunculan, hingga terlapor (tersangka) akhirnya meninggalkan korban berdua dengan anaknya, hingga korban mengalami stress dan depresi," ucap Ade Ary.

"Serta anak korban sering menangis mencari keberadaan terlapor nan tidak pernah pulang sejak Oktober 2023 hingga sekarang. Sehingga atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota," imbuhnya.

Ade Ary turut mengungkapkan KDRT secara bentuk nan dialami korban terjadi sejak tahun 2021 hingga 2023. Kejadian terakhir terjadi pada Maret 2023. Selain fisik, korban juga mengalami kekerasan psikis nan terjadi sejak Oktober 2023.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 44 dan alias Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional