Pegi alias Perong Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Berlapis

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 26 Mei 2024 18:55 WIB

Pegi Setiawan namalain Perong namalain Robi Irawan, tersangka otak pembunuhan Vina dan Eky terancam balasan mati. Dia dijerat pasal berlapis. Tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan dihadirkan pada konvensi pers nan digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Bandung, CNN Indonesia --

Buron delapan tahun, Pegi Setiawan namalain Perong alias Robi Irawan sukses ditangkap polisi. Kini tersangka pembunuhan Vina dan Eky tersebut terancam balasan mati.

Polisi menerapkan berlapis kepada Pegi. Di antaranya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, di Polda Jabar Minggu (26/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerapan balasan meninggal lantaran dilatarbelakangi dugaan polisi nan menyebut jika Pegi merupakan otak dari pembunuhan ini.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menuturkan berasas hasil penyelidikan, awal keributan nan berhujung menewaskan Vina dan Rizky, diawali inisiatif dari Pegi.

"Jadi memang PS merupakan otak pelaku, ketika mereka kumpul-kumpul sesama geng motor mereka di Moonraker, ada Geng XTC nan lewat di jalan itu, mereka lempari dengan batu, itu nan terjadi. Nah pada saat kejadian PS membujuk nan lain untuk mengejar korban. nan dia sampaikan 'saya ada masalah dengan itu, kejar'," ungkap Surawan.

Kemudian Pegi dan salah seorang terpidana, mengejar Vina dan Rizky. Keduanya sukses memberhentikan kendaraan nan ditumpangi Vina dan Rizky.

"Kemudian dikejar berdua sampai dengan di jembatan layang dipukul korban sampai jatuh kemudian dibawa korban ini satu motor dengan tersangka lain, korban Eky dan Vina satu motor dibawa ke kebun kosong, baru nan lainnya ramai-ramai mengikuti," katanya.

Saat itu, Vina dan Rizky langsung menjadi sasaran oleh Pegi. Dan pada saat itu juga, Vina disetubuhi oleh Pegi dan diikuti para pelaku lainnya.

"Jadi menurut keterangan salah satu pelaku juga bahwa nan melakukan persetubuhan terhadap Vina nan tetap di bawah umur, pada saat dalam kondisi pingsan nan melakukan persetubuhan pertama adalah PS, kemudian diikuti oleh tersangka lainnya selain nan di bawah umur tidak ikut melakukan persetubuhan," katanya.

(csr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional