Pegiat NU Kaltim Kecewa PBNU Terima Konsesi Tambang dari Jokowi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Pegiat Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Timur Asman Azis mengaku kecewa usai Pengurus Besar NU (PBNU) menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Saya sebagai orang NU agak emosional jika memandang ini. Agak sedih juga jika PBNU kudu tergantung sepenuhnya terhadap rezim," kata Asman dalam aktivitas Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Internasional secara daring, Sabtu (8/6) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asman menyebut PBNU saat ini seperti telah meninggalkan aliran Gus Dur selama ini nan menjauhkan diri dan NU dari kekuasaan.

Padahal, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di awal kepemimpinannya selalu menggaungkan semboyan untuk menghidupkan Gus Dur.

"Sekarang saya memandang PBNU ini agak gamang dan agak susah melakukan transformasi sosial di luar kekuasaan," imbuhnya.

Asman pun membeberkan mudarat dari aktivitas tambang. Misalnya, dari aspek kekerasan, pertambangan besar menurutnya selalu dijaga oleh para 'bintang' serta ormas, seperti Pemuda Pancasila, Laskar Adat, dan milisi sipil lainnya nan tak sedikit menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

"Potensi dan sumber bentrok horizontal," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Aktivitas pertambangan, menurutnya, juga bisa menyebabkan degradasi sumber daya air. Mulai dari sedimenfasi sungai dan banjir, sumur penduduk mengering, air bersih hilang, dan tak terkecuali menambah emisi gas rumah kaca.

Lebih lanjut, Asman juga menyebut PBNU seolah tidak mematuhi hasil Bahtsul Masail dan Keputusan NU tentang Sumber Daya Alam nan menurutnya selama ini telah melahirkan poin-poin nan progresif.

Ia mencontohkan, rekomendasi Muktamar ke-34 NU di Lampung kala itu meminta agar pemerintah perlu menghentikan pembangunan PLTU batubara baru mulai tahun 2022 dan pengurangan produksi batubara mulai tahun 2022, serta early retirement/phase out PLTU batubara pada tahun 2040 untuk mempercepat transisi daya nan berkeadilan, demokratis, dan terjangkau.

Asman menyebut tetap banyak lagi hasil rekomendasi NU nan meminta agar pemerintah tidak menambah kerusakan pada alam. Di sisi lain, dia menilai keputusan NU nan menerima konsesi tambang itu justru berpotensi merusak lingkungan.

"Jadi jika PBNU ikut menambang, ya, artinya mengingkari hasil Muktamar ke-34 itu," ujar Asman.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tak berselang lama, PBNU langsung tancap gas. Kementerian Investasi/BKPM mengatakan PBNU adalah ormas keagamaan pertama nan meminta izin tambang ke negara.

Bahlil menyebut NU juga sudah membikin badan upaya dan mengurus wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Ia berjanji bakal segera menerbitkan izin tersebut pada pekan depan.

(khr/pra)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional