Di siang bolong pelaku pencurian sepeda motor bertindak dan kepergok oleh penduduk Desa Sayur Mahincat Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas, tepatnya di hari Jumat tanggal 21 Juni 2024. Pelaku nan awalnya berjumlah dua orang tersebut sempat meminta minum pada korbannya diduga untuk mengalihkan perhatian korban, setelah korban nampak lengah salah satu pelaku langsung melarikan sepeda motor merek Honda Beat dan satu buah HP.
Saat korban tersadar sepeda motornya sudah tidak ada lagi, korban langsung teriak maling sehingga para tetangga berdatangan, saat itu juga salah satu kawan pelaku pencurian tetap tinggal di letak kejadian, dan ada dugaan kawan pelaku nan tinggal tersebut juga merencanakan untuk mengambil sepeda motor satu unit lagi nan terparkir tidak jauh dari letak kejadian.
Saat itulah pelaku tertangkap oleh penduduk lampau digeledah kantong saku celananya dan didapati kunci jenis tang nan diduga digunakan sebagai perangkat untuk memuluskan aksinya.
Saat diintrogasi oleh penduduk tentang alamat dari pelaku, dia mengatakan berasal dari wilayah Kota Pinang Labuhan (Batu Selatan).
Pelaku nan sempat diamuk massa akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian Resort Barumun Tengah, Polres Padang Lawas.
Post Views: 3