Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah segera memberikan izin upaya pertambangan (IUP) dalam pengelolaan tambang jejak PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PBNU.

“Insyaallah (minggu depan). Doain ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, tanya mereka jika sudah kami kasih,” katanya di Kementerian Investasi, Jumat, 7 Juni 2024.

PT KPC merupakan anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk dari Grup Bakrie. Bahlil mengatakan, pemerintah bakal mempercepat proses pemberian izin badan upaya nan dibentuk NU, meski saat ini tetap tahap proses. “NU nan sudah kami lihat, NU membikin badan usahanya,” kata Bahlil.

Bahlil mengatakan lahan dari penciutan milik jejak perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) itu sudah bisa diberikan kepada organisasi keagamaan, khususnya NU.

PT KPC memegang konsesi PKP2B. nan berhujung pada Desember 2021. Awal 2022, PT KPC  mendapatkan perpanjangan masa operasional, tapi wilayah konsesinya menciut dari 84.938 hektare menjadi 61.543 hektare. 

Iklan

Sehingga eks lahan PT KPC seluas lebih dari 20 ribu hektare itu ditengarai diproyeksikan diserahkan kepada PBNU. Sementara argumen NU mengincar lahan eks PT KPC adalah kandungan batu bara di sana lebih dari 150 juta ton. 

Melansir dari Majalah Tempo, Juru bicara family Aburizal Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, tak tahu-menahu soal upaya PT KPC.Begitu pula Direktur PT Bumi Resources Dileep Srivastava hanya menjawab singkat. “Silakan tanya langsung ke Kementerian ESDM,” ujarnya pada Jumat, 5 April 2024.

BAGUS PRIBADI | ERWAN HERMAWAN

Pilihan Editor: PP Muhammadiyah Akan Tarik Seluruh Dananya dari BSI, Ini Respons BSI

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis