Pemerintah Luncurkan Surat Utang Negara Lagi, Ini Cara Investasinya

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mulai besok, Selasa, 29 Oktober 2024, bakal melelang delapan seri Surat Utang Negara alias SUN dengan untung alias biasa disebut tingkat kupon mulai dari 6,5 persen dan dilelang dengan nominal per unit Rp 1 juta.

Pemerintah menargetkan maksimal Rp 33 triliun dalam lelang kali ini. “Pemerintah bakal melakukan lelang SUN dalam mata duit Rupiah untuk memenuhi sebagian dari sasaran pembiayaan dalam APBN 2024,” demikian dikutip dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Senin, 28 Oktober 2024. 

Lelang bakal dibuka besok pukul 09.00-11.00 WIB. Delapan seri surat utang nan dilelang merupakan pembukaan kembali alias reopening. Delapan seri obligasi negara itu adalah SPN03250129 dan SPN12251030 publikasi baru, selanjutnya seri FR0104, FRSDG001, FR0103, FR0098, FR0097, FR0105 merupakan pembukaan kembali.

Kedelapan seri mempunyai jatuh tempo nan beragam, mulai dari 29 Januari 2025 hingga 15 Juli 2064. Kupon nan ditawarkan mulai 6,5 persen hingga 7,3 persen.

Penjualan SUN tersebut bakal dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan nan diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang berkarakter terbuka, menggunakan metode nilai beragam. Pemenang lelang nan mengusulkan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) bakal bayar sesuai dengan yield alias imbal hasil nan diajukan.

Menurut Antara, bagi investor, Surat Utang Negara menyediakan penawaran untuk mendapatkan untung nan stabil dengan akibat nan rendah.

Tak hanya itu, dengan berinvestasi di SUN, masyarakat alias lembaga juga dapat ikut mendukung pembangunan negara lantaran biaya investasi tersebut digunakan oleh pemerintah untuk anggaran proyek prasarana dan kebutuhan negara lainnya.

Dalam langkah membeli Surat Utang Negara. prosesnya cukup mudah dan dapat diakses oleh siapa saja, termasuk melalui platform online nan semakin mempermudah langkah-langkahnya.

Lalu, gimana langkah membeli SUN? Berikut adalah langkah-langkah berinvestasi dengan membeli Surat Utang Negara nan dapat diikuti dengan tepat.

1. Registrasi investasi

Registrasi investasi dapat dilakukan melalui sistem elektronik mitra pengedaran (Midis) nan terdiri dari lima bank umum ialah Mandiri, BCA, BNI, Permata Bank, dan BRI. Selain itu, juga dapat melalui perusahaan pengaruh unik ialah Bareksa dan Star Mercato Capitale, perusahaan fin-tech Investree, dan perusahaan pengaruh Trimegah Securities.

Sebelum melakukan investasi, persiapkan berkas krusial seperti KTP, nomor rekening dana, nomor rekening surat berharga, dan nomor Single Investor Identification (SID).

Iklan

Jika belum mempunyai nomor rekening dana, rekening surat berharga, dan SID, pembuatan dapat dilakukan melalui sistem pemesanan mitra pengedaran pilihan Anda.

2. Pemesanan

Setelah registrasi, penanammodal dalam melakukan pemesanan melalui sistem elektronik Midis. Pahami syarat dan ketentuan nan terdapat dalam memo informasi, masukkan nomor rekening dana, SID, dan rekening surat berharga. Setelah itu, pilih kategori SUN nan diinginkan.

Kemudian, input jumlah nominal surat hutang nan telah ditentukan untuk dibeli. Setelah memasukkan nominal, penanammodal bakal mendapatkan kode pembayaran melalui sistem Midis alias email.

3. Lunasi pembayaran

Gunakan kode pembayaran nan telah Anda terima untuk melanjutkan pelunasan pembayaran SUN. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller, mobile banking alias ATM bank pilihan Anda sebelum pemisah waktu habis.

4. Verifikasi pembayaran

Selesai melakukan pembayaran, penanammodal bakal mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dari sistem elektronik Midis alias email. Kemudian, verifikasi kepemilikan SUN bakal dikirim setelah diterbitkan pemerintah sesuai tanggal nan sudah ditentukan.

ILONA | ANTARA

Pilihan Editor Basuki Hadimuljono Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala OIKN, Pembangunan IKN Lanjut?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis