Pemerintah Pusat dan Pemkot DKI Bakal Tanggung Biaya Pinjaman Proyek Pembangunan Jalur MRT Jakarta Timur-Barat

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat mengatakan pemerintah pusat dan Pemerintah Kota DKI Jakarta bakal menanggung biaya pinjaman proyek pembangunan jalur MRT Jakarta Timur-Barat dari Japan International Cooperation Agency alias JICA. Sebelumnya pemerintah Indonesia telah menandatangani loan agreement alias perjanjian pinjaman lunak senilai 140,699 miliar Yen alias berkisar Rp 14,5 triliun.

Penandatanganan loan agreement ini dilakukan di Jakarta pada Senin, 13 Mei 2024. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Suminto dan Chief Representative JICA, Yasui Takehiro.

Besaran biaya pinjaman nan ditanggung oleh pemerintah pusat adalah 49 persen, sementara sisanya 51 persen ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta. "Pemerintah pusat lewat APBN, jika pemerintah DKI Jakarta lewat APBD," kata Tuhiyat di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

Namun, nantinya pemerintah pusat bakal memberikan biaya hibah kepada Pemerintah Kota DKI Jakarta, sesuai dengan besaran tanggungan pemerintah pusat ialah 49 persen dari total pinjaman JICA senilai Rp 14,5 triliun. 

"Pengembalian uangnya itu nan 49 persen dari pusat dihibahkan ke DKI. Jadi Pemkot DKI full dapat 49 persen (dari hibah pusat), kemudian DKI sendiri hanya menanggung 51 persen," ujarnya.

Iklan

Adapun biaya tanggungan biaya pinjaman untuk pembangunan jalur MRT Jakarta Timur-Barat fase satu tahap satu bisa dilakukan lewat dua metode. Yaitu, memakai porsi hibah APBN alias dari Pemerintah Kota DKI Jakarta. "Ini pinjaman tahap awal mau mana dulu, sumber hibah pusat alias dari DKI. Kebetulan ini hibah pusat semua ya dari APBN," ucapnya.

Di kesempatan nan sama, Direktur Konstruksi Weni Maulina menjelaskan skema pencairan biaya pinjaman dari JICA tersebut. Ada beberapa tahap nan perlu dilalui, mulai dari persiapan loan effectiveness, proses administrasi, penunjukan kontraktor dan konsultan, hingga penyerahan bukti tagihan kepada JICA selaku pemberi pinjaman.

Intinya, biaya pinjaman senilai Rp 14,5 triliun ini tidak diterima langsung oleh pemerintah dan MRT Jakarta. JICA bakal mengirimkan pinjaman kepada kontraktor, setelah menerima bukti invoice shopping pembangunan.

Pilihan editor: Lanjut Bangun Jalur MRT, Indonesia Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilliun

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis