Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Libur Nasional Pilkada Rabu 27 November

Sedang Trending 1 hari yang lalu

BREAKING NEWS

CNN Indonesia

Jumat, 22 Nov 2024 16:14 WIB

Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional pada hari pencoblosan Pilkada 2024 nan jatuh pada, Rabu, 27 November. Ilustrasi. Pemerintah umumkan hari pencoblosan Pilkada 2024 27 November libur nasional. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah resmi mengumumkan hari libur nasional pada hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024 yang jatuh pada, Rabu, 27 November.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan keputusan nan sudah diteken Presiden Prabowo Subianto tersebut berasas Keputusan Presiden (Keppres) nomor 33 tahun 2024 tentang hari pemungutan bunyi Pilkada sebagai hari libur nasional.

"Keputusan ini ditandatangani presiden tanggal 21 November. Dasarnya memberikan kewenangan pilih masyarakat. Dengan adanya Keppres itu, maka resmi hari Rabu kelak hari libur nasional dalam rangka Pilkada," kata Tito di instansi Kemenko PMK, Jumat (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan ada 545 wilayah nan menggelar pilkada serentak 2024 di waktu nan sama. Jumlah itu terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Pada tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia nan terdaftar sebagai pemilih bisa mencoblos kepala wilayah pilihannya untuk memimpin pada periode 2024-2029.

Pemilihan ini ditujukan untuk memilih gubernur, wali kota, bupati, serta wakilnya di sejumlah wilayah secara serentak.

Aturan mengenai hari libur saat pemilihan telah diatur dalam pasal 167 ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan dalam pasal 84 ayat 3 UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Sebagaimana dalam kedua pasal tersebut dijelaskan, pemungutan bunyi dilakukan pada hari libur alias hari nan diliburkan secara nasional.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kebijakan libur nasional pada hari pencoblosan Pilkada 2024 nan jatuh pada 27 November tetap dalam tahap finalisasi. Kementerian Sekretariat Negara bakal berbincang terlebih dulu dengan penyelenggara pemilu.

"Iya, rencananya begitu (27 November libur nasional). Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini bakal berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata Prasetyo di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hari pencoblosan idealnya ditetapkan sebagai hari libur agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada tinggi.

"Memang idealnya hari pencoblosan itu adalah hari libur lantaran untuk memberi keleluasaan kepada para pemilih untuk menggunakan kewenangan pilihnya, agar partisipasi politiknya tinggi. Jadi kami mengusulkan sebetulnya itu dinyatakan sebagai hari libur," kata Bima di kompleks parlemen, Selasa (12/11).

(rzr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional