Pemerintah Siapkan Layanan Berbasis Elektronik untuk Urus Nikah, Cerai, hingga Meninggal

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan institusinya untuk melayani manajemen pernikahan, perceraian, hingga kematian secara daring. Dia menyebut pemerintah sedang menyiapkan satu aplikasi nan bakal bisa diakses melalui handphone alias HP melalui program Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Sekarang sistem ini tetap terus diuji coba, Bapak-Ibu cukup dengan HP bisa mengubah identitas nan diperlukan. Begitu juga nan berikutnya gimana mengusulkan perceraian, mengalami sakit, tutup usia, sampai meninggal. Ini beberapa prioritas dasar," kata Anas dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 September 2024.

Anas menyebut pemerintah sedang menyiapkan satu portal nan menghubungkan seluruh jasa nan telah disebutkan. Dia menyebut Indonesia bakal mengangkat portal di Estonia telah melayani menu untuk mendapatkan pekerjaan, kependudukan, support sosial, kesehatan, persalinan, dan sebagainya. 

Meski demikian, Anas mengakui jika sistem ini bakal tidak mudah dijalankan. Dia menyebut dalam pernikahan, misalnya, ada banyak manajemen nan diperlukan. "Ini enggak gampang. Kadang kita jika menikah itu begitu banyak manajemen nan betul dipersiapkan sehingga menyebabkan beberapa PR baru nan mesti bertumpuk dikerjakan ketika mereka memerlukan syarat-syarat," kata dia. 

Anas juga mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan agar institusinya menyiapkan skema daring untuk life journey alias perjalanan hidup nan bakal dikembangkan pada 2025-2029. Dia merencanakan life journey merupakan jasa nan terintegrasi mulai dari anak lahir, sekolah, kuliah, hingga mencari pekerjaan. “Kami senang dan mengapresiasi beberapa pemda telah mengintegrasikan ini. Mulai anak lahir, mendaftar sekolah, memasuki perguruan tinggi, mengendarai alias mempunyai kendaraan," kata Anas. 

Iklan

Dalam kesempatan nan sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 480 pemerintah wilayah nan telah menerapkan elektronifikasi transaksi digital secara menyeluruh. Dia menyebut info ini berasas hasil asesmen Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) per semester I 2024 nan sebesar 87,9 persen. “Tadi sudah disampaikan, sekarang sudah 87,9 persen alias 480 pemda, dan tentunya ini nan kudu ditingkatkan kembali,” kata Airlangga. 

Bekas Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut jumlah itu melampaui sasaran Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Pada 2024, Satgas telah menetapkan ada 85 persen pemerintah wilayah nan menerapkan elektronifikasi dalam transaksi digital. 

Sementara itu, Airlangga menyebut  ada 480 pemerintah wilayah (pemda) sudah berada dalam level digital, sedangkan 49 pemda di level maju dan 16 pemda tetap di level berkembang. “Untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan 100 persen pemda dapat mencapai level digital,” kata Airlangga. 

 Pilihan editor: Klaim TPNPB-OPM dan TNI Soal Dugaan Suap dalam Pembebasan Pilot Susi Air

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis