Pemprov Sumut Komitmen Penuhi Akses Informasi Publik untuk Masyarakat

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam memastikan pemenuhan kewenangan akses masyarakat terhadap info publik.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni dalam uji publik monitoring dan pertimbangan keterbukaan info publik di Grand Mercury Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/11).

"Pemprov Sumut telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa selain dapat mengakses info berangkaian dengan kebijakan, program dan anggaran Pemerintah," kata Fatoni dalam keterangannya dikutip Rabu (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, kata Fatoni, Pemprov Sumut juga proaktif dalam memenuhi kebutuhan info publik dan menyediakan akomodasi pelayanan nan mudah diakses, termasuk melalui platform digital guna memastikan info dapat diperoleh dengan sigap dan tepat.

"Kami berkomitmen untuk menyediakan info nan relevan dan akurat, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan berpegang pada prinsip kesetaraan tanpa diskriminasi, dan tanpa kecuali, " ujar Fatoni.

Menanggapi keberlanjutan komitmen keterbukaan info dalam transformasi kepemimpinan di lingkup pemerintahan daerah, Fatoni memastikan bahwa Pemprov Sumut telah mengintegrasikan kebijakan keterbukaan info publik dalam visi misi jangka panjang daerah.

Sehingga sudah menjadi bagian dari agenda strategis sistem pemerintahan berkelanjutan.

"Menyusun rencana tindakan jangka panjang berbasis parameter keberhasilan seperti indeks keterbukaan imformasi publik, bakal memastikan bahwa kebijakan keterbukaan imformasi publik dapat terus berkembang dan berakibat lebih besar bagi masyarakat," terang Fatoni.

Uji publik ini merupakan rangkaian monev untuk memastikan komitmen badan publik dalam melaksanakan keterbukaan info publik.

Dalam kesempatan itu, berkedudukan sebagai tim penilai, peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, Komisioner Komisi Informasi Pusat 2022 - 2026 Rospita Vici Paulyn dan Akademisi Hendri Pandiangan.

Pada 2024, Provinsi Sumut sukses meraih urutan kelima nasional dalam pengukuran indeks keterbukaan info publik (IKIP).

IKIP merupakan indeks nan diukur sebagai gambaran penerapan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, berasas data, kebenaran dan info dalam dimensi politik, norma dan ekonomi oleh Komisi Informasi Pusat.

Adapun nilai IKIP Sumut tercatat 82,07 alias naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya, ialah 79,67. Sumut menduduki urutan kelima setelah Jabar (85,22), Jatim (83, 83), Kaltim (82, 25) dan Sulteng (82, 16).

(inh/inh)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional