Pemuda Bunuh Ibu Kandung dengan Garpu Tanah di Sukabumi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menangkap seorang pemuda berinisial Ra namalain Herang (26) penduduk Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi nan tega membunuh ibu kandungnya, Inas (44), dengan menggunakan garpu tanah pada Selasa (14/5).

"Kasus anak bunuh ibu kandung nan terjadi RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder terjadi sekitar pukul 04.15 WIB hari ini," ujar Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadiandi Sukabumi, seperti dikutip Antara.

Berdasarkan info nan dihimpun aparat, pembunuhan itu pertama kali diketahui kerabat korban namalain saksi pertama nan kehadiran pelaku pada Selasa pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Ra memberi duit sebesar Rp330 ribu dan meminta saksi pertama nan diketahui berjulukan Pahrudin untuk membunuh dirinya, tetapi saksi menolak melakukannya.

Karena terus menerus meminta untuk dibunuh, akhirnya Pahrudin mendatangi tetangganya ialah Isra (saksi kedua) untuk meminta support menenangkan Ra.

Curiga memandang tingkat Herang, Pahrudin dan Isra lalu mendatangi rumah korban nan tidak jauh dari rumah keduanya.

Kedua saksi terkejut saat memandang Inas sudah dalam kondisi tergelak meninggal bumi dan di lehernya menancap garpu tanah.

Melihat kejadian ini, saksi kemudian menghubungi personil Koramil 2213/Jampangkulon, Polsek Kalibunderdan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kalibunder. Petugas lampau tiba di letak kejadian untuk menangkap tersangka.

Ra tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada petugas saat ditangkap. Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Kalibunder untuk dimintai keterangan.

"Rumah nan menjadi letak pembunuhan itu memang ditempati korban dan tersangka, saat kejadian tidak ada penduduk nan mengetahui. Saat ditemukan diduga korban sudah meninggal selama lima jam," tambahnya.

Terkait motif, abdi negara tetap mendalami. Namun, tersangka diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk.

Saat ini, sambung Taufik, tersangka sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah mengambil alih kasus itu untuk pengembangan lebih lanjut.

(sfr)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional