ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Minggu, 30 Jun 2024 12:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku penculikan anak di bawah umur berinisial KMA (4) nan viral di media sosial. Pelaku penculikan anak laki-laki itu merupakan ibu kandungnya sendiri nan telah berpisah lebih dari tiga tahun.
Unit Reskrim Polsek Johar Baru menangkap pelaku ANRS (33) dan TA (32) pada Jumat (28/6) berbekal dari plat nomor sepeda motor nan digunakan.
"Tim Unit Reskrim mencari alamat di wilayah Bojong Gede Bogor dan sukses mengamankan pelakunya ANRS (33) dan TA (32)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah, Sabtu (29/6) dalam keterangan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelapor RAP (32) mendatangi Polsek Johar Baru Jumat (28/6/2024) untuk membikin laporan polisi tentang kehilangan anak.
Polisi kemudian mendatangi TKP untuk mencari saksi dan memandang rekaman CCTV. Terlihat pasangan laki-laki dan wanita membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor Honda Genio.
Chandra menjelaskan TA merupakan ibu kandung korban nan sudah tiga tahun berpisah dengan KMA akibat perceraian. Namun pelaku mengaku kangen dengan anak sehingga nekat menculik.
"Kedua pelakunya sudah kami amankan, TA (32) adalah ibu kandung korban KMA (4) lantaran merasa kangen sama buah hatinya nan sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian," tutur Chandra.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 330 KUHP, ancaman balasan 7 tahun.
Namun, kata Chandra pelapor dan pelaku (mantan suami istri) sepakat berbaikan dan keduanya sepakat untuk mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian.
Kesepakatan tenteram pengasuhan anak untuk hari Senin sampai Jumat diasuh oleh bapak kandungnya RAP, kemudian hari Sabtu dan Minggu diasuh oleh ibu kandungnya TA.
(can/mik)
[Gambas:Video CNN]