Pendataan Nelayan Dinilai Tidak Maksimal, Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Menteri Trenggono

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi diminta mengevaluasi keahlian Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Evaluasi keahlian Menteri KKP ini perihal kartu pelaku upaya kelautan dan perikanan alias Kusuka. Pendataan nelayan mini dianggap tetap compang-camping.

“Masih banyak nelayan tradisional belum terdaftar dalam Kusuka. Masih banyak nan tidak mengerti dan mengerti tentang Kusuka. Apalagi manfaatnya belum dirasakan oleh nelayan di Subang," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia alias KNTI Kabupaten Subang, Ajuki, dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Juli 2024.

Dalam penjelasannya, sejak 2017, KKP mengganti Kartu Nelayan menjadi Kusuka. Pergantian ini termuat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan. Kusuka diperuntukan menjadi identitas tunggal pelaku upaya dan pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan.

Menurut Ajuki, meski sudah melangkah tujuh tahun, banyak nelayan tradisional mengeluhkan proses pendataan Kusuka. Selain prosesnya lambat, kegunaan pelayanan melalui Kusuka tidak maksimal. "Padahal kehadiran Kusuka diharapkan bisa mendorong para nelayan, terutama nelayan mini lebih baik dan sejahtera," ujarnya.

Keresahan senada dituturkan nelayan tradisional di Lingga, Labuhanbatu Utara, Kendal, Lamongan, dan Lombok Utara. Kepala Bidang Pengembangan Usaha dan Pemberdayaan Ekonomi Nelayan DPD KNTI Labuhanbatu Utara, Nizar Herlina, mengatakan baru beberapa nelayan saja nan mendapatkan Kusuka. "Salah satu penyebabnya lantaran terbatasnya waktu pendataan nan dilakukan oleh Dinas Perikanan," ujar dia.

Menurut dia, pendataan Kusuka oleh Dinas Perikanan hanya beberapa waktu saja. Selain itu para nelayan mini maupun pedagang ikan menyatakan tak merasakan faedah Kusuka. "Kami berambisi Kusuka memberi kemudahan berupaya bagi nelayan, termasuk mendorong peningkatan nilai ikan di Labuhanbatu Utara," kata Nizar.

Pengurus KNTI Kabupaten Lamongan, Mufathon, mengatakan harapannya bahwa Kusuka bisa difungsikan untuk memberikan kemudahan kepada nelayan mendapatkan bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi. “Sehingga nelayan bisa konsentrasi melaut tanpa terbebani dengan membikin surat rekomendasi secara berkala," tutur Mufathon.

Iklan

Sejumlah nelayan mengatakan baru mempunyai Kusuka elektronik dan tidak tahu penggunaanya. Berdasarkan dashboard Kusuka, saat ini nelayan nan baru terdata 895.841 orang (67,8 orang), pembudidaya ikan 589.674 (43,49 persen), dan petambak garam 18.386 (81.97 persen). KNTI menyebut info itu tidak menunjukan kepemilikan Kusuka alias e-Kusuka.

Sekretaris Jenderal DPP KNTI, Iing Rohimin, mengatakan kurang maksimalnya pendataan Kusuka sejak 2017, menyebabkan nelayan tidak mendapatkan haknya sebagaimana termaktub dalam UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

“Kusuka telah menjadi identitas tunggal bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam. Bila pendataanya sudah dimulai sejak 2017 belum tuntas bakal berimplikasi terhadap pemenuhan kewenangan nelayan,” kata Iing, dalam keterangan tertulis itu.

Iing meminta Presiden Jokowi mengevaluasi keahlian Trenggono nan tidak optimal melakukan pendataan nelayan melalui Kusuka. Trenggon kudu bekerja lebih keras dan mendorong kerjasama dengan beragam pihak. "Agar sigap melakukan pendataan nelayan melalui Kusuka dan memberi akibat kesejahteraan bagi family nelayan kecil," ucap Dia.

Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka lantaran UU Cipta Kerja

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis