Penendang Satpam Hotel Saat Pembubaran Diskusi FTA Jadi Tersangka

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 02 Okt 2024 12:55 WIB

Pria berinisial MR namalain RD berkedudukan menendang satpam hotel saat tindakan pembubaran obrolan Forum Tanah Air. Polisi menetapkan laki-laki berinisial MR namalain RD sebagai tersangka baru dalam tindakan pembubaran obrolan Forum Tanah Air. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan laki-laki berinisial MR namalain RD sebagai tersangka baru dalam tindakan pembubaran obrolan Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Dengan demikian, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Dua orang nan lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka ialah FEK dan GW.

"(MR namalain RS) sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, MR namalain RD ditangkap di area Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (1/10). Dalam kasus ini, dia berkedudukan menendang satpam hotel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan alias Pasal 351 KUHP dan alias Pasal 355 KUHP.

"Tersangka dibawa ke instansi Subdit Umum alias Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Sebelumnya, FTA menggelar aktivitas obrolan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). Namun, obrolan tersebut tiba-tiba dibubarkan sekelompok orang dan sempat menuai kericuhan.

Buntut peristiwa itu, polisi telah menangkap lima orang pelaku. Dua di antaranya pun ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP serta Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP.

Selain itu, Bidang Propam Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 11 personil polisi untuk mendalami soal SOP pengamanan. Salah satu nan diperiksa diketahui adalah Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional