Penerapan KRIS Berpotensi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3, Anggota Komisi IX DPR: Bakal Timbul Kegaduhan

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di instansi bagian Proklamasi, Jakarta.
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di instansi bagian Proklamasi, Jakarta.

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dinilai berpotensi menaikan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini diungkap personil Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat atay DPR Irma Suryani Chaniago.

“Potensi naiknya iuran kelas 3 besar, sementara potensi turunnya kelas 1 dan 2 juga besar,” kata dia kepada Tempo, Ahad, 9 Juni 2024.

Irma menilai jika KRIS dipaksakan bakal timbul kegaduhan di masyarakat lantaran iuran  pasti bakal naik, terutama untuk kelas 3. Saat penolakan terjadi, anggaran pendapatan BPJS Kesehatan bisa jadi turun drastis dan bisa menjadi beban subsidi baru.

Ia juga menyoroti kesulitan nan bakal diterima pekerja dengan penerapan KRIS. Saat ini saja pekerja sudah dibebani iuran BPJS Kesehatan 1 persen, lampau 2 persen BPJS Tenaga Kerja ditambah lagi dengan 3 persen Tapera alias Tabungan Perumahan Rakyat nanti.  “Mau hidup dari mana mereka jika iuran BPJS Kesehatan untuk golongan  kelas 3 naik,” ujarnya.

Menurut Irma, sistem kelas nan ada sekarang sebetulnya sudah memenuhi asas gotong royong nan diamanatkan oleh konstitusi, tinggal memperbaiki kualitas jasa saja. Jika mau menaikan iuran semestinya diterapkan pada kelas 1 nan kebanyakan berasal dari kalangan bisa secara finansial. “Atau dengan menerapkan skema misalnya penyakit ringan dibayar berdikari dan penyakit berat barulah menggunakan BPJS,” ujarnya.

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


PUPR Ungkap Alasan Pemberi Kerja Tanggung 0,5 Persen Iuran Tapera: Untuk Bangun Loyalitas

43 menit lalu

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan biaya Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
PUPR Ungkap Alasan Pemberi Kerja Tanggung 0,5 Persen Iuran Tapera: Untuk Bangun Loyalitas

Kementerian PUPR menyebut pemberi kerja diwajibkan tanggung 0,5 persen iuran pekerja untuk Tapera. Disebut untuk membangun loyalitas.


Politikus Nasdem Ini Sebut KRIS BPJS Belum Siap Diterapkan: Dilihat dari Infrastruktur, SDM, Alat Kesehatan..

1 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Politikus Nasdem Ini Sebut KRIS BPJS Belum Siap Diterapkan: Dilihat dari Infrastruktur, SDM, Alat Kesehatan..

Menurut politikus Nasdem ini, kajian akademis KRIS belum pernah dikonsultasikan dengan komisi nan membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan tersebut.


PUPR Sebut Manfaat Tapera bagi Pekerja nan Punya Rumah: Untuk Renovasi

3 jam lalu

Ratusan pekerja dari beragam serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan tindakan unjuk rasa menolak Tapera di area Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya pekerja juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
PUPR Sebut Manfaat Tapera bagi Pekerja nan Punya Rumah: Untuk Renovasi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebut faedah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk pembaharuan rumah.


Politikus Golkar Sebut Partainya Kuasai 18 Persen Kursi DPR RI

3 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Politikus Golkar Sebut Partainya Kuasai 18 Persen Kursi DPR RI

Tidak hanya 18 persen bangku di DPR RI, lanjutnya, Golkar juga memimpin perolehan bangku di tingkat DPRD Provinsi.


Inilah 4 Jenis Kecelakaan Lalu Lintas nan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

4 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Inilah 4 Jenis Kecelakaan Lalu Lintas nan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan di Indonesia mempunyai beberapa pengecualian dalam jasa nan ditanggungnya, termasuk untuk kasus kecelakaan lampau lintas.


Terkini: Ada Menantu Anwar Usman Duduki Jabatan Direktur di Anak Usaha Pertamina, HKBP Tegaskan Tak Ikut-ikutan soal WIUPK Tambang

11 jam lalu

Sales Area Manager Wilayah Banten, Joko Priyambodo saat memberikan keterangan pers di rest area KM 43 Tol Tangerang-Merak. antaranews.cosm
Terkini: Ada Menantu Anwar Usman Duduki Jabatan Direktur di Anak Usaha Pertamina, HKBP Tegaskan Tak Ikut-ikutan soal WIUPK Tambang

Terkini: Ada Menantu Anwar Usman Duduki Jabatan Direktur di Anak Usaha Pertamina, HKBP Tegaskan Tak Ikut-ikutan soal WIUPK Tambang


Dapat Banyak Kritik, BP Tapera Berusaha Dapatkan Kepercayaan Masyarakat

18 jam lalu

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho saat memberikan keterangan pers di Kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Semenjak BP Tapera beraksi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun alias mahir warisnya senilai Rp4,2 Triliun. TEMPO/Subekti
Dapat Banyak Kritik, BP Tapera Berusaha Dapatkan Kepercayaan Masyarakat

Komisioner BP Taperamenyebut saat ini pihaknya berupaya membangun kredibilitas agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat


30 Persen Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Anggota DPR Minta Ada Pemutihan

1 hari lalu

Irma Suryani. antaranews.com
30 Persen Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Anggota DPR Minta Ada Pemutihan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan setidaknya 28 juta peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran


Iuran tapera Baru Mulai 2027, Anggota Dewan: Hanya Meninabobokan Rakyat

1 hari lalu

 Kresno/vel
Iuran tapera Baru Mulai 2027, Anggota Dewan: Hanya Meninabobokan Rakyat

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, mempertanyakan kesungguhan pemerintah dalam menanggapi dorongan masyarakat mengenai Tapera


Pengamat Properti: Tapera Tak Bisa Atasi Backlog Kepemilikan Rumah

1 hari lalu

Ratusan pekerja dari beragam serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan tindakan unjuk rasa menolak Tapera di area Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya pekerja juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Pengamat Properti: Tapera Tak Bisa Atasi Backlog Kepemilikan Rumah

Moeldoko mengatakan bahwa skema Tapera datang untuk merespons persoalan backlog kepemilikan rumah nan sekarang melanda jutaan masyarakat Indonesia.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis