Penerimaan Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II hingga Akhir September 2024 Rp 10,14 Triliun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Solo - Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II hingga 30 September 2024 tercatat senilai Rp 10,14 triliun alias 63,03 persen dari sasaran nan ditetapkan untuk tahun 2024 senilai Rp 16,09 triliun. Angka itu menunjukkan pertumbuhan sebesar 8,89 persen dibandingkan periode nan sama tahun lalu. 

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Mochamad Taufiq menyampaikan perihal itu saat aktivitas Riung Media eks-Karesidenan Surakarta 2024 di Omah Sinten Heritage, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 15 Oktober 2024. 

"Kami berterima kasih atas capaian ini di tengah beragam tantangan nan dihadapi. Namun, kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan keahlian guna mencapai sasaran penerimaan pajak tahun 2024," ujar Taufiq.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, berasas jenis pajak, pajak penghasilan (PPh) non-migas memberikan kontribusi terbesar dengan realisasi Rp 5,61 triliun alias 60,29 persen dari target. Disusul oleh pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas peralatan mewah (PPnBM) dengan realisasi Rp 4,31 triliun alias 67,10 persen dari target. 

"Untuk pajak bumi dan gedung (PBB) menyumbang kontribusi sebesar Rp 39,94 miliar alias mencapai 102,12 persen dari target, serta pajak lainnya sebesar Rp 183,79 miliar alias mencapai 56,76 persen dari target," tutur Taufiq. 

Dari segi keahlian penerimaan per sektor, dia mengatakan industri pengolahan tetap menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dengan kontribusi 36,71 persen alias senilai Rp 3,72 triliun. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan satuan dengan kontribusi 21,66 persen alias Rp 2,20 triliun, serta sektor manajemen pemerintahan dan agunan sosial wajib dengan kontribusi 15,44 persen alias Rp 1,57 triliun. 

Iklan

"Dari sisi kepatuhan wajib pajak, hingga September 2024 telah terkumpul 741.466 SPT Tahunan dari total sasaran 788.030 SPT, mencapai 94,09 persen dari target," ungkap dia.

Taufiq menyebut rinciannya terdiri atas 51.031 SPT Badan, 574.081 SPT Orang Pribadi Karyawan, dan 116.354 SPT Orang Pribadi Non-Karyawan.

Dalam menghadapi tantangan ke depan, dia mengatakan Kanwil DJP Jawa Tengah II telah menyiapkan beberapa strategi dalam upaya pencapaian target, di antaranya dengan melaksanakan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), melakukan Pengujian Kepatuhan Material (PKM), memanfaatkan dan mengoptimalkan tools pengetesan berbasis ICT (Information and Communication Technology).

"Kami juga bakal mengoptimalkan peran dan keahlian Komite Kepatuhan Wajib Pajak KPP," kata Taufiq. 

Pilihan Editor: Prabowo Bekali Calon Menteri dengan Materi Geoolitik sampai Anti-Korupsi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis