TEMPO.CO, Jakarta -Penasihat Senior Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Raden Pardede mengatakan, salah satu aspek penerimaan pajak Indonesia lebih rendah dari negara lain, lantaran banyaknya generasi Z alias gen Z nan bekerja di sektor informal.
Raden menjelaskan, Gen Z saat ini bisa bekerja hanya dengan menggunakan teknologi seperti handphone. “Ada kemauan untuk freelance alias bekerja dari jauh, tapi teknologinya juga kudu diberesin dan skill -nya juga kudu diberesin,” ucapnya usai aktivitas DBS Asian Insights Conference 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.
Faktor itu, kata dia, nan membikin generasi Z lebih berkeinginan untuk bekerja di sektor informal. Sementara itu, situasi tersebut bakal memberikan akibat bagi penerimaan pajak khususnya di Indonesia.
Menurut laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp 342,88 triliun per 15 Maret 2024. Angka ini setara dengan 17,24 persen dari sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Raden menjelaskan mereka nan bekerja di sektor informal bakal kesulitan untuk info dalam sistem administrasi. “Kami jadi enggak tahu dia gajinya berapa dia, cash , semuanya, ya kan akhirnya enggak bayar pajak,” ucapnya.
Pekerja informal umunya juga tidak terdata dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak bayar iuran. Berbeda dengan pekerja umum nan gajinya bisa langsung dipotong oleh perusahaan. Namun, kondisi itu, kata Raden juga terjadi di seluruh dunia.
Sementara itu, Chief Economist DBS Taimur Baig mengatakan kemauan generasi baru nan memilih bekerja secara informal perlu dihormati. Mereka dapat memilih kapan mulai bekerja, seberapa banyak waktunya, dan pekerjaan nan memang sesuai dengan mereka.
Iklan
Meskipun demikian, mereka juga kudu mempertimbangkan keamanan finansial, jenis tunjangan kesejahteraan, dan sebagainya. Fenomena itu, kata Baig, tak hanya terjadi di Indonesia.
Sebab, perkembangan teknologi bakal semakin maju di masa depan. “Bagi saya, bukan hanya tentang gen Z. Ini juga tentang gen Alpha nan lebih muda,” kata dia.
Ia tak menampik ada beberapa orang nan tak melaporkan sekaligus bayar pajak tahunan mereka. “Tetapi ada banyak langkah untuk mengetahui berapa banyak penghasilan itu, lantaran seseorang kudu melakukan pembayaran dengan benar,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani diketahui bakal menyerahkan keputusan kenaikkan pajak pertambahan nilai alias PPN sebesar 12 persen ke presiden terpilih, Prabowo Subianto. Rencananya keputusan itu mulai bertindak pada 1 Januari 2025.
Pilihan editor: Hampir 10 Juta Gen Z Jadi Pengangguran, Penyumbang Terbanyak Lulusan SMK. Apa Sebabnya?