Pengacara Keberatan KPK Tangkap Gubernur Bengkulu saat Masa Tenang

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Minggu, 24 Nov 2024 15:25 WIB

Tim kuasa norma keberatan KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap pada saat masa tenang Pilkada 2024. Tim pengacara keberatan KPK tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saar masa tenang Pilkada. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim kuasa norma keberatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap pada saat masa tenang Pilkada 2024.

Rohidin nan berpasangan dengan Meriani mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2024-2029. Pasangan nomor urut dua ini melawan Helmi Hasan-Mi'an. Helmi Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini tetap soal Pilkada. Pak Rohidin ini adalah paslon nomor 2. Berdasarkan kesepakatan berbareng Kapolri, Kejagung dan KPK, itu enggak bisa berikan proses norma terhadap paslon," ujar tim norma Rohidin, Aizan Dahlan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11) petang.

"Buktinya sekarang ini pada saat injury time, masa tenang, paslon diperiksa hanya enggak kembali lagi. Kalau pemeriksaan ya enggak masalah, hanya setelah diperiksa ya kembalikan dong, bukan malah dibawa ke Jakarta," sambungnya.

Pernyataan tim norma tersebut keliru lantaran KPK memutuskan tetap melakukan penegakan norma kasus korupsi di masa Pilkada, berbeda dengan Kejaksaan Agung dan Polri.

Aizan menganggap KPK tendensius lantaran memeriksa Rohidin dan tidak memulangkannya. Tim hukum, terang dia, belum mendapat penjelasan apa pun dari KPK.

"Dari kemarin pengguna kita pak Rohidin diperiksa di Polresta (Bengkulu), nan kita tidak tahu apa pemeriksaan itu. Sampai sekarang belum ada jawaban. Kemarin minta ketemu dengan mereka itu enggak bisa. Katanya ketemunya di Jakarta. Sampai sekarang di Jakarta pun enggak bisa," ucap dia.

"Artinya, prosesnya seperti apa, Pasal nan dituduhkan seperti apa, tentunya keluarganya kudu tahu," sambungnya.

Berdasarkan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, tim norma Rohidin nan berjumlah enam orang terlibat obrolan dengan pihak KPK. Mereka mempertanyakan proses norma nan sedang berjalan. Diskusi tersebut menyantap waktu sekitar 15 menit.

Beberapa saat sebelumnya, Rohidin berbareng tujuh orang lain nan tertangkap tangan (OTT) tiba di Kantor KPK. Rohidin nan diturunkan lewat lobi KPK tutup mulut saat dikonfirmasi mengenai kasus nan membuatnya ditangkap.

Penindakan tersebut diduga berangkaian dengan kasus suap pungutan untuk keperluan Pilkada.

(ryn/bac)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional