Pengacara SYL: Green House Milik Bos Parpol Diduga dari Uang Kementan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 29 Jun 2024 13:57 WIB

Pengacara Syaharul Yasin Limpo menyebut pembangunan green house milik ketua parpol di Kepulauan Seribu diduga menggunakan duit dari Kementerian Pertanian. Pengacara Syaharul Yasin Limpo menyebut pembangunan green house milik ketua parpol di Kepulauan Seribu diduga menggunakan duit dari Kementerian Pertanian. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta, CNN Indonesia --

Penasihat norma mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen menyebut pembangunan green house milik ketua partai tertentu di Kepulauan Seribu nan diduga menggunakan duit dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Hal itu disampaikan Koedoeboen saat diberikan kesempatan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menanggapi tuntutan pidana nan dibacakan tim jaksa KPK, Jumat (28/6).

"Di Kementerian Pertanian RI bukan hanya soal ini [dugaan pemerasan], saya kira bapak-bapak tahu itu, ada impor nan nilainya triliunan rupiah," ujar Koedoeboen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pembangunan green house di Kepulauan Seribu ialah milik ketua partai tertentu nan diduga itu adalah duit dari Kementan juga, dan ada banyak lagi perihal nan lain," sambungnya.

Meski begitu, Koedoeboen tak mengungkap siapa ketua parpol nan dimaksud. Ia hanya meminta KPK mengusut aliran duit dalam pembangunan green house tersebut.

Tak hanya itu, dia juga meminta KPK mendalami pengusaha berjulukan Hanan Supangkat. Dalam investigasi kasus dugaan pencucian duit SYL, Hanan Supangkat sudah diperiksa tim interogator KPK.

Kediaman Hanan di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, juga telah digeledah. Tim KPK menyita sejumlah peralatan bukti seperti catatan proyek di Kementan hingga duit tunai.

"Siapa itu Hanan Supangkat? Tolong itu juga menjadi perhatian bagi rekan-rekan [tim jaksa KPK]. Ada equality before the law, jangan sampai ada nan kemudian terkesan seolah-olah tebang pilih dalam proses penegakan norma di republik nan kita cintai ini. Ini kami menduga ada dendam nan dibawa masuk ke sini," ucap Koedoeboen.

Terpisah, jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengaku sudah mendapat info mengenai hal-hal nan disampaikan tim penasihat norma SYL. Ia menyarankan agar perihal tersebut dilaporkan secara resmi kepada penegak norma untuk ditindaklanjuti.

"Silakan jika pihak Pak SYL maupun pengacara mempunyai info informasi nan mengenai dengan ada aset baik itu nan kami dengar di Kepulauan Seribu, green house, dan sebagainya, silakan dilaporkan," ucap jaksa.

(rzr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional