Pengawas Beber Dugaan Direktur RS Curangi PPDB SMA di Yogya

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Relawan pengawas penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) membeberkan bukti dugaan kecurangan nan dilakukan seorang kepala sebuah perusahaan pengelola rumah sakit demi memuluskan jalan sang anak berguru di SMAN 3 Yogyakarta.

Yuli, salah seorang perwakilan relawan pengawas, menyebut pihaknya telah mengantongi info bahwa anak terlapor tidak memenuhi persyaratan diterima berguru di SMAN 3 Yogyakarta lewat jalur zonasi.

Ia menuturkan pengawas telah mendapat keterangan sejumlah kawan satu kelas anak terlapor. Mereka sebelumnya bersama-sama berguru di SMPN 5 Yogyakarta. Menurutnya, ada indikasi anak terlapor tidak berdomisili di area selatan Stadion Kridosono nan masuk zonasi radius SMAN 3 Yogyakarta di wilayah Kotabaru, Gondokusuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan dari teman-teman si anak bahwa waktu mereka mengerjakan tugas berbareng itu rumahnya di Jalan Kaliurang (Sleman)," kata Yuli di Kantor Ombudsman RI perwakilan DIY, Kamis (4/7).

Bukti lain, lanjut Yuli, bahwa anak terlapor nyaris setiap sepulang sekolah selalu dijemput menggunakan mobil. Ia mengatakan ada foto untuk bukti ini.

"Logikanya saja, jika rumahnya dekat situ (SMAN 3), tinggal jalan kaki saja to," sambungnya.

Yuli pun menyatakan modus menumpang kartu family (KK) untuk mengakali sistem zonasi radius PPDB oleh terlapor sudah membikin resah para orang tua siswa lain nan mendaftarkan anak mereka ke SMAN 3 Yogyakarta.

Dia berambisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY bersedia menindaklanjuti rekomendasi dari hasil investigasi Ombudsman DIY.

Terpisah, Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi menyebut temuan soal menumpang KK ini telah diverifikasi oleh pihaknya. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat bahwa terlapor dan anaknya tidak tinggal di alamat KK, ialah Gondokusuman, tapi Jalan Kaliurang, Sleman.

Ombudsman DIY juga sudah mengonfirmasi langsung kepada pihak SMAN 3 demi memastikan apakah kasus ini terjadi lantaran ada kesengajaan alias murni ketidakcermatan panitia semata.

"Kalau SMAN 3 itu mengatakan proses dan tahapan nan mereka lakukan telah sesuai juknis (petunjuk teknis PPDB tahun ini), mereka menunjukkan buletin aktivitas verifikasi faktual, tapi enggak ada foto-foto," kata Budhi saat dihubungi, Kamis.

"Ada pernyataan dari RW alias RT gitu lah, orang tua dan anak tinggal di situ. Orangtua dan anaknya ada di situ menurut sekolah jika dari penjelasan tim kami. Itu malah justru janggal, lantaran apa, itu bukan rumahnya, itu kan rupanya bukan rumah milik mereka, milik orang lain rumahnya," sambungnya.

Sebelumnya dugaan kecurangan ini diungkap oleh Ombudsman DIY. Terlapor diduga sengaja menumpang KK lain agar anaknya bisa lolos di SMAN 3 Yogyakarta.

Tak hanya sekadar numpang KK, terlapor juga disebut menyertakan arsip perwalian. Dalam perihal ini, wali juga tak mempunyai hubungan family dengan terlapor. Temuan ini telah diverifikasi dengan mencocokan nama wali tertera pada raport dan piagam SMP sang anak.

Surat perwalian nan dibuat lewat notaris itu diduga dipakai demi menyiasati patokan famili nan diatur dalam petunjuk teknis (juknis) PPDB jalur zonasi radius tahun ini.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menyatakan bakal mendalami temuan ini dan mengonfirmasi langsung ke pihak-pihak terkait.

"Kita lihat dulu, dari sisi izin apakah ada nan dilanggar alias tidak, alias apakah ada kelemahan pada juknis kita itu bakal kita kaji lebih jauh," kata Didik saat dihubungi, Rabu (3/7).

(kum/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional