Penjelasan Kemenag Soal Beda Tanggal 1 Muharram dengan NU

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama Adib angkat bunyi soal beda penetapan tanggal 1 Muharram 1446 Hijriah antara pemerintah dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Adib mengatakan Kemenag telah telah menetapkan 1 Muharram 1446 H jatuh pada Minggu 7 Juli 2024 lalu. Hal ini tak lepas dari almanak Hijriah didasarkan pada peredaran bulan dan lebih pendek sekitar 10-12 hari dibandingkan dengan tahun matahari. Pergantian tanggal ditandai dengan terbenamnya matahari.

Saat terbenam mentari pada 29 Zulhijjah 1445 H, lanjutnya, ketinggian bulansabit di Indonesia berkisar antara antara 3,06 derajat di Merauke sampai 5,84 derajat di Sabang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan elongasi berkisar antara 6,91 derajat di Merauke sampai 8,17 derajat di Sabang. Jika tidak mendung maka bulansabit sudah mudah diamati, sehingga dengan demikian ditetapkan bahwa awal Muharram 1446 H jatuh pada 7 Juli 2024.

"Hal ini merujuk pada penyusunan Kalender Hijriah Indonesia nan menggunakan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS ialah berasas tinggi bulansabit 3 derajat dan perspektif elongasi 6,4 derajat nan diukur alias ditentukan di seluruh wilayah Indonesia," jelas Adib dalam keterangannya di laman resmi Kemenag.

Adib mengatakan, sistem penetapan awal bulan kamariah selain untuk penentuan Ramadan, Syawal dan Zulhijah merujuk kepada Kalender Hijriah Indonesia nan disusun oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI beserta master falak perorangan dari beberapa Ormas Islam, Pesantren dan Perguruan Tinggi.

Adib menambahkan, ada tiga metode nan dianut masyarakat Indonesia dalam menetapkan awal bulan kamariah, ialah rukyatul hilal, wujudul hilal, dan imkanur rukyat.

Rukyatul bulansabit adalah melakukan observasi lapangan terhadap ketampakan bulansabit pada tanggal 29 bulan kamariah, ialah jika pada saat itu bulansabit terlihat maka keesokannya adalah tanggal 1 bulan kamariah, jika bulansabit tidak terlihat maka keesokan harinya adalah tanggal 30 bulan kamariah.

Adapun wujudul bulansabit merupakan metode nan menetapkan adanya bulansabit dengan kalkulasi (hisab) secara astronomis. artinya jika secara hisab pada tanggal 29 bulan kamariah bulansabit sudah di atas ufuk maka keesokan harinya adalah tanggal 1 bulan kamariah tanpa ada kriteria berapa pun tinggi hilal.

"Terakhir metode imkanur rukyat ialah metode nan mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal. Metode ini merupakan suatu metode nan menjembatani antara kriteria rukyatul bulansabit dengan kriteria wujudul bulansabit dengan menyepakati sebuah kriteria. Kriteria itu disusun berasas info rukyat jangka panjang nan dianalisis dengan kalkulasi astronomi (hisab)," kata Adib.

Adib mencontohkan dalam penentuan 1 Muharram 1446 H saat ini, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengumumkan bahwa bulan Zulhijah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Sehingga awal Muharram jatuh pada tanggal 8 Juli 2024.

Pengumuman ini, lanjutnya, berbeda dengan almanak Nahdlatul Ulama itu sendiri serta Kalender Hijriah Indonesia dimana awal bulan Muharram 1446 H jatuh pada tanggal 7 Juli 2024.

"Penatapan awal Muharram nan berbeda ini tidak menjadikan perihal nan perlu diperdebatkan, lantaran memang sistem penentuannya berbeda dan Kalendernya sebetulnya sama. Kami membujuk semua umat Islam untuk tetap memegang teguh ukhuwah Islamiyah, mengutamakan toleransi, dan melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaan nan dipedomani. Selamat Tahun Baru Hijriah 1446 H/2024 Masehi," kata dia.

Sebelumnya PBNU menetapkan awal bulan Muharram 1446 Hijriah jatuh pada hari ini, Senin (8/7) alias mulai Minggu (7/7) malam. Hal ini lantaran tidak ada nan melaporkan memandang bulansabit 1 Muharram 1446 H pada Sabtu, 6 Juli 2024.

"Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul bulansabit pada Sabtu Wage, 29 Dzulhijjah 1445 H / 6 Juli 2024 M. Laporan letak nan menyelenggarakan rukyatul bulansabit pada saat ini terlampir. Semua letak tidak memandang hilal," tulis Lembaga Falakiyah PBNU dikutip di laman resmi NU. 

(rzr/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional