Penyidik KPK Diminta Lanjutkan Kasus Usai Praperadilan Hasto Kandas

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 13 Feb 2025 21:39 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto telah meminta tim interogator melanjutkan penangan kasus suap dan perintangan investigasi nan menjerat Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto telah meminta tim interogator melanjutkan penangan kasus suap dan perintangan investigasi nan menjerat Hasto Kristiyanto. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto telah meminta tim interogator menindaklanjuti penanganan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI 2019-2024 Harun Masiku dan perintangan investigasi nan menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal ini menyusul putusan pengadil tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan nan menolak praperadilan Hasto.

"Untuk panggilan, saya serahkan ke interogator sesuai kebutuhan terhadap penanganan perkaranya," ujar Setyo saat dihubungi melalui pesan tertulis, Kamis (13/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo menilai putusan pengadil PN Jaksel sudah proporsional dan tepat sesuai pertimbangan dari dalil dan argumentasi nan disampaikan tim norma dari KPK.

Putusan praperadilan tersebut juga direspons oleh dua ketua KPK lain ialah Johanis Tanak dan Fitroh Rohcahyanto.

"Berdasarkan putusan pengadil Praperadilan tersebut, proses norma nan dilakukan oleh KPK terhadap HK sah menurut hukum," ucap Johanis.

"Bahwa KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka betul-betul didasarkan pada perangkat bukti norma dan bukan kriminalisasi apalagi politisasi," kata Fitroh.

Dalam persidangan nan terbuka untuk umum, Kamis (13/2), pengadil tunggal Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto nan mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Menurut hakim, semestinya permohonan dibuat secara terpisah.

"Mengadili: Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur alias tidak jelas. Menyatakan permohonan Praperadilan pemohon tidak dapat diterima," ucap hakim.

Tim norma Hasto membuka kesempatan untuk mengusulkan praperadilan kembali.

Hasto berbareng Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW personil DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto dan Donny belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW personil DPR RI periode 2019-2024 wilayah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan investigasi alias obstruction of justice.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional