INFO BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan alias OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah nan semakin mendukung pertumbuhan perekonomian, termasuk di daerah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, kerjasama antara OJK, pemerintah daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), dan industri perbankan syariah diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk pertumbuhan perbankan syariah, khususnya dalam mendukung program-program ekonomi dan prioritas pembagunan di daerah.
"Industri perbankan syariah telah menunjukkan keahlian dan ketahanan nan baik dalam menghadapi beragam tantangan ekonomi di masa krisis dan pandemi Covid," kata Dian dalam workshop "Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah” di Banda Aceh, Kamis, 24 Oktober 2024. Workshop tersebut merupakan rangkaian aktivitas Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah Tahun 2024 di Banda Aceh sepanjang 24-26 Oktober 2024.
Pada Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah meningkat menjadi 7,33 persen, dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen alias sebesar Rp 902,39 triliun. Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan finansial syariah Indonesia, OJK juga telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 nan menekankan pentingnya sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah. "Salah satu langkah krusial pengembangannya adalah melalui ekspansi penggunaan jasa perbankan syariah dalam setiap transaksi finansial di ekosistem ekonomi syariah," kata Dian.
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada 14 Oktober 2024. Melalui roadmap ini, menurut Dian, OJK memperkuat komitmen dalam mendorong peningkatan sinergi antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan program-program pemerintah daerah.
Iklan
Dian melanjutkan, sinergi nan kuat pada ekosistem finansial syariah bakal membuka kesempatan pembiayaan baru dan memungkinkan penguatan akses keuangan, terutama pada sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur. Pengembangan ekosistem finansial syariah juga dapat mendukung pertumbuhan upaya nan berkelanjutan, meningkatkan aktivitas finansial dalam lingkup perbankan syariah, serta memberikan kontribusi nan signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan.
Dalam workshop tersebut, datang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh dan Pembangunan, Zulkifli; Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Aiyub; Penjabat Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik; Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo; perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Mirni Sumiyati. Ada pula perwakilan pemerintah provinsi, perwakilan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), dan perwakilan BPD Syariah.
Melalui aktivitas tahunan ini, OJK berambisi dapat memperkuat konsentrasi pengembangan perbankan syariah, termasuk penguatan peran di ekosistem syariah sebagai landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Perbankan syariah bisa menjadi industri nan sehat, efisien, berintegritas, dan berkekuatan saing, sesuai dengan prinsip syariah sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. (*)