Perbandingan Kompensasi Pemadaman Listrik di Sumatera Juni 2024 dan Jabodetabek 2019

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah wilayah di Sumatera mengalami pemadaman listrik total alias blackout pada Selasa, 4 Juni hingga Rabu, 5 Juni 2024. Pemadaman tersebut disebabkan oleh gangguan pada sistem transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 275 KV pada jalur interkoneksi Sumatera antara Lahat dan Lubuk Linggau. 

Pemadaman listrik terjadi di beberapa wilayah di Sumbar. Gangguan sistem transmisi SUTT 275 KV interkoneksi Sumatera, Jalur Lahat - Lubuk Linggau. "Membuat pemadaman listrik terjadi dari Lampung hingga Aceh," Manajer Komunikasi IUD PLN Sumbar Yenti Efrina, Selasa, 4 Juni 2024.

Kejadian serupa pernah terjadi di Jabodetabek pada 4 Agustus 2019. Pemadaman listrik ini berjalan selama sekitar 24 jam, menyebabkan gangguan signifikan pada aktivitas sehari-hari, bisnis, dan jasa publik.

Pelaksana tugas Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), Sripeni Inten Cahyani, menjelaskan bahwa terjadi gangguan aliran listrik pada Ahad, 4 Agustus 2019, pukul 11.45 dan 27 detik di Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) Ungaran-Pemalang. Gangguan ini terjadi pada sirkuit satu dari SUTET tersebut. 

Perbandingan Kompensasi

PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan kompensasi berupa pemotongan nilai hingga 10 persen kepada pengguna nan terdampak imbas pemadaman listrik total. Dengan adanya kompensasi nan diberikan PLN, Eric berambisi masyarakat terutama pengguna dapat terbantu serta memahami kondisi nan terjadi. 

"Kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam. Jadi, jika padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho di Padang, Rabu, 5 Juni 2024 dilansir dari ANTARA. 

Namun, andaikan tetap kudu dilakukan pemadaman dalam rangka proses pemulihan jaringan, maka PLN tidak bakal memadamkan listrik kepada pengguna nan sudah terdampak lebih dari delapan jam. Untuk menyiasatinya, PLN bakal mengalihkan pemadaman kepada pengguna lain.

Iklan

"PLN mempunyai info pengguna nan sudah kita padamkan delapan jam. Jadi, jangan cemas jika sudah lebih dari delapan jam bakal kita berikan kompensasi pengurangan biaya beban," ujarnya.

Eric  mengatakan kompensasi pengurangan biaya beban tersebut bakal diberlakukan pada bulan berikutnya. Harapan, masyarakat terutama pengguna PLN khususnya di Ranah Minang dapat terbantu alias mengurangi kerugian nan dialami selama pemadaman listrik.

Sementara itu, saat blackout di Jabodetabek 2019, PLN membayarkan kompensasi 35 persen dari biaya beban alias rekening minimum untuk golongan tarif non-subsidi. Lalu kedua, 20 persen dari biaya beban untuk golongan tarif subsidi. Adapun parameter pada TMP ialah seperti jumlah gangguan, lama gangguan, waktu koreksi kesalahan rekening, dan parameter lainnya.

Khusus untuk pengguna prabayar, saat itu pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi bakal diberikan pada saat pengguna memberi token berikutnya. 

Kompensasi tersebut sepenuhnya terbayarkan pada September 2019. Plt Direktur Utama PLN saat itu, Inten, mengatakan jumlah kompensasi nan sudah dibayarkan PLN ini mencapai Rp 839,88 miliar untuk 21,9 juta pelanggan. Mekanisme pembayaran kompensasi juga sudah disesuaikan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) dan Biaya nan Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN. 

ANANDA RIDHO SULISTYA  | MYESHA FATINA RACHMAN | FAJAR PEBRIANTO | MUHAMMAD HENDARTYO

Pilihan Editor: Listrik Padam berjam-jam di Sumatera Mengingatkan Kejadian Serupa di Jabodetabek Pada 2019

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis