TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Sentral Uni Emirat Arab (UEA), Khaled Mohamed Balama, menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral. Keduanya telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung peningkatan hubungan perdagangan antara kedua negara melalui pembentukan kerangka kerja.
MoU tersebut menjabarkan kerangka kerja untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi perdagangan lintas pemisah dalam dua mata duit nasional, ialah dirham UEA dan rupiah Indonesia. Di dalam MoU tersebut, dijelaskan jenis transaksi nan memenuhi syarat dan memungkinkan pengembangan pasar keuangan.
Perry mengatakan, kerjasama ini menandai tonggak krusial dalam memperkuat kerja sama finansial bilateral. "Diharapkan bakal membantu bumi upaya mengurangi biaya pemrosesan transaksi," katanya dalam keterangan resmi pada Jumat, 10 Mei 2024.
Berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut, Bank Sentral UEA dan BI bakal bekerja-sama mendorong penggunaan mata duit nasional melalui penerapan kerangka kerja secara bertahap. Di samping itu, juga untuk mendukung stabilitas perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.
Perry menyampaikan, upaya memperdalam pasar finansial dan memperkuat hubungan ekonomi UEA dengan Indonesia sangat penting. Upaya ini, kata dia digenjot melalui penggunaan mata duit lokal.
Iklan
"Inisiatif ini merupakan salah satu upaya mendorong stabilitas dan ketahanan untuk mengatasi meningkatnya kerentanan ekonomi."
Sementara itu, Khaled Mohamed Balama mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut menjadi dasar untuk memperkuat kemitraan masa depan antara kedua belah pihak.
"Membuka kesempatan upaya nan lebih besar di sektor perbankan dan keuangan, serta sebagai upaya mendukung pertumbuhan perdagangan dan investasi," katanya.
Pilihan Editor: Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara