Perpres Pemutihan Utang Petani dan Nelayan Segera Diterbitkan oleh Prabowo, Target Berapa Orang?

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan rencana publikasi Peraturan Presiden mengenai pemutihan utang petani mencakup jutaan orang dalam Dialog Ekonomi Kadin berbareng Pimpinan Dewan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Menurutnya, Perpres ini sedang disusun oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Berdasarkan hasil analisisnya, adik Prabowo Subianto itu menyatakan bahwa jutaan petani dan nelayan tetap terbebani oleh utang lama nan berakar dari krisis moneter nan pernah melanda Indonesia. Diperkirakan terdapat sekitar lima hingga enam juta petani dan nelayan nan tetap mempunyai utang tersebut.

Pihak perbankan sudah mempunyai sistem rinci untuk menilai keahlian bayar nasabah. Selain itu, dia menuturkan bahwa tingkat pemulihan pengguna nan mengalami masalah angsuran di masa lampau sudah sangat rendah. Dengan situasi ini, dia memandang bahwa rencana tersebut berpotensi untuk menarik konsumen baru bagi perbankan.

Masalah utang macet sempat disinggung oleh calon presiden Ganjar Pranowo dalam kampanyenya, di mana dia berencana menghapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) nan saat ini mencapai Rp 600 miliar.

Menurut Hashim Djojohadikusumo, petani dan nelayan dengan utang tersebut sekarang kesulitan untuk kembali mengakses pinjaman dari perbankan. Setiap kali info mereka tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengajuan mereka langsung ditolak.

Hashim menjelaskan bahwa sebenarnya utang petani dan nelayan ini telah lama dihapus dan dibekukan oleh bank. Namun, kewenangan penagihan dari pihak bank tetap tetap tercatat.

“Karena itu mereka tidak bisa memperoleh angsuran dari bank dan akhirnya beranjak ke rentenir alias pinjaman online,” kata Hashim. "Jadi, waktu itu saya sampaikan kepada Pak Prabowo bahwa situasi ini perlu diubah."

Para petani dan nelayan menyambut baik rencana ini. Ketua Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, menyatakan bahwa ketidakmampuan petani untuk melunasi utang bukan sepenuhnya kesalahan mereka, tetapi dipengaruhi oleh akibat krisis moneter pada era Orde Baru.

"Pada dasarnya, kami setuju dengan rencana pemutihan saat ini lantaran kami memandang bahwa utang nan tidak terbayar alias sebagian tetap tertunggak bukanlah sepenuhnya kelemahan petani, melainkan kondisi pada masa krisis tersebut," ujar Henry saat dihubungi pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Namun, Henry menekankan bahwa pemutihan ini perlu dipastikan apakah bakal bertindak bagi semua utang petani alias hanya untuk utang pada periode tertentu, sekitar tahun 1998. Ia juga menambahkan bahwa bagi petani nan mau kembali mengusulkan pinjaman setelah pemutihan ini, sebaiknya diberikan semacam catatan khusus.

“Kalau mereka mau menerima angsuran baru, mungkin perlu ada pernyataan khusus, agar tidak muncul pemikiran bahwa utang ini bisa dihapuskan seperti sebelumnya,” kata Henry.

Setelah pemutihan utang era Orde Baru ini berjalan, Henry juga mengusulkan agar pemutihan untuk beberapa utang petani lainnya nan terjadi setelah periode tersebut dapat dipertimbangkan, apakah perlu dilakukan pemutihan alias tidak.

Direktur Keuangan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BSI), Ade Cahyo Nugroho, memberikan tanggapan positif terhadap rencana Presiden untuk memutihkan utang sekitar enam juta petani dan nelayan. Ade menyatakan bahwa rencana tersebut dapat menjadi kesempatan bagi perbankan untuk menambah jumlah nasabah, terutama bagi mereka nan mempunyai riwayat masalah angsuran di masa lampau nan mungkin sekarang telah mengalami perbaikan.

Ade menjelaskan bahwa banyak pengguna sebelumnya mengalami kesulitan pembayaran lantaran beragam alasan, sehingga langkah Presiden baru ini dinilai memberikan kesempatan baru bagi mereka. Umumnya, pengguna nan bermasalah dalam pembayaran angsuran di masa lampau masuk dalam daftar hitam, nan menghalangi akses mereka terhadap jasa perbankan secara permanen.

Pada kesempatan nan sama, SEVP Digital Business PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN), Thomas Wahyudi, turut mendukung rencana tersebut. Menurutnya, pemutihan utang petani dan nelayan ini dapat mendukung keberlangsungan ekonomi bagi sejumlah kalangan masyarakat dan membuka kesempatan baru bagi sektor perbankan untuk menjangkau pasar nan lebih luas.

MICHELLE GABRIELA | VEDRO IMANUEL G | OYUK IVANI
Pilihan editor: Pemutihan Utang Petani dan Nelayan Pernah Jadi Janji Ganjar Kini Dilaksanakan Prabowo

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis