Pertamina Patra Niaga Sidak Penggunaan LPG 3 Kg, Sasar Pelaku Bisnis Laundry dan Restoran di Karanganyar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Karanganyar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan sasaran upaya laundry alias binatu dan restoran di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 15 Oktober 2024. Dari sidak itu tetap ditemukan penggunaan gas LPG 3 kg oleh pelaku upaya nan sebenarnya tidak berhak. 

Sales Branch Manager Yogyakarta VII Gas, Hanif Pradipta Nur Shalih, mengonfirmasi perihal itu, Rabu, 16 Oktober 2024.

"Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Pertamina dengan dinas mengenai untuk menerapkan surat Edaran Ditjen Migas mengenai 8 sektor nan dilarang menggunakan LPG 3 kg," ungkap Hanif.

Pada inspeksi kali ini, Pertamina Patra Niaga menemukan tetap ada upaya nan dilarang menggunakan LPG 3 kg seperti restoran dan binatu tetap menggunakan LPG 3 kg. 

"Terhadap temuan ini, kami memberikan edukasi dan melakukan Program Trade-In alias penukaran tabung LPG 3 kg ke Bright Gas secara langsung," kata Hanif. 

Dia mengatakan, berasas hasil tinjauan langsung di lapangan sudah ada juga upaya nan mematuhi patokan surat Edaran Ditjen Migas dengan menggunakan Bright Gas dalam usahanya.

Kepala Bidang Perdagangan, Harjanto, mengatakan sesuai aturan, upaya laundry dan restoran tidak semestinya menggunakan LPG 3 kg nan bersubsidi. 

Iklan

“Kami mengimbau dan mengedukasi upaya laundry dan restoran untuk menggunakan LPG sesuai peruntukan, seperti Bright Gas," ujar Harjanto.

Sesuai Perpres 104/2007 & 38/2019, dia menegaskan LPG 3 kg adalah untuk rumah tangga miskin, upaya mikro, petani sasaran (petani kecil), dan nelayan sasaran (nelayan kecil). Selain itu, sesuai surat info Dirjen Migas No B-2461/MG.05/DJM/2022, upaya nan dilarang membeli adalah restoran, hotel, peternakan, pertanian (di luar petani sasaran), tani tembakau, jasa las, batik, dan binatu (laundry). 

Dalam sidak itu, Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengan menggandeng Dinas Perdagangan Kabupaten Karanganyar, Dinas Perekonomian Kabupaten Karanganyar, Dinas ESDM Karanganyar, Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar, Polisi Resor Kabupaten Karanganyar, serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak & Gas Bumi (Hiswana Migas). 

Pilihan Editor: Survei Persepsi Petani 2024: Makin Pesimistis Kedaulatan Pangan Bisa Terwujud

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis