TEMPO.CO, Solo - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bakal menyiapkan pasokan tambahan gas LPG 3 Kg untuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan DIY menjelang Idul Adha 1445 Hijriah alias 2024 Masehi. Stok tambahan meningkat 6,5 persen dari rata-rata harian normal untuk per hari libur alias libur berbareng sejak Sabtu, 15 Juni 2024 hingga Selasa, 18 Juni 2024.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menyebut penguatan stok LPG pada akhir pekan serta libur dan libur berbareng Idul Adha 1445 H ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi naiknya kebutuhan daya khususnya LPG 3 kg bersubsidi. Brasto menjelaskan tambahan pasokan itu total 388 ribu tabung untuk Jateng dan DIY alias terinci 346 ribu tabung untuk Jateng dan 42 ribu tabung untuk DIY. Kebutuhan LPG bersubsidi di wilayah Jateng dan DIY dipasok dari 110 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), 824 Agen LPG, dan 61.085 Pangkalan/Outlet sebagai lembaga penyalur produk LPG Pertamina nan tersebar di seluruh wilayah Jateng dan DIY.
“Di antara jumlah pangkalan/outlet tersebut, sebanyak 6.108 outlet/pangkalan siaga, ialah tetap buka meskipun pada hari libur,” katanya.
Tercatat, konsumsi produk LPG 3 kg di Jateng saat ini sebesar 1,38 juta tabung per hari. Angka tersebut 4 persen di atas dari konsumsi normal sebesar 1,33 juta tabung per hari.
Adapun konsumsi produk LPG 3 kg di DIY saat ini sebesar 171 ribu tabung per hari. Angka tersebut 5,5 persen di atas dari konsumsi normal sebesar 162 ribu tabung per hari. "Pertamina juga melakukan penguatan stok LPG Non PSO sebagai peralatan substitusi LPG 3 Kg Bersubsidi di outlet dan Pangkalan LPG 3 Kg," kata Brasto.
Iklan
Dia menambahkan, Pertamina juga menghimbau agar masyarakat senantiasa menggunakan LPG 3 kg bersubsidi sesuai peruntukannya ialah rumah tangga miskin, upaya mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Selain dari golongan tersebut dapat menggunakan produk LPG non subsidi nan saat ini tersedia dalam bungkusan Bright Gas 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.
"Jenis upaya nan tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi, ialah upaya batik, upaya binatu, hotel, restoran, upaya peternakan, upaya pertanian alias di luar petani sasaran, upaya tani tembakau, dan upaya jasa las," tuturnya.
SEPTHIA RYANTHIE