TEMPO.CO, Boyolali - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan bakal segera membereskan masalah pemblokiran rekening UD Pramono akibat tunggakan pajak. Langkah Nana itu menindaklanjuti petunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan, seusai berjumpa dengan Pramono dan seribuan peternak sapi perah di Desa Singosari, Boyolali, Jawa Tengah hari ini.
"Upaya penyelesaian pajak sebenarnya dari awal sudah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Memang ini perlu proses. Insya Allah segera diselesaikan," ungkap Nana ketika ditemui di Desa Singosari, Selasa, 19 November 2024.
Nana berencana segera mempertemukan Pramono selaku pemilik UD Pramono, pengepul alias tempat upaya penampungan susu di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dengan pihak Kantor Pajak. Apalagi dia hanya diberi waktu oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas untuk membereskan masalah itu dalam dua minggu.
Oleh karena itu, Nana menyebut upaya pertama nan dilakukan adalah dengan berkomunikasi dengan Bupati Boyolali. "Kami bakal kawal dan selesaikan sesegera mungkin agar aktivitas upaya UD Pramono dalam perihal pembelian susu ini dapat melangkah normal kembali seperti biasanya," ucapnya.
Ia optimistis bakal ada solusi untuk persoalan tersebut. "Setiap masalah itu ada solusinya. Nanti jika kira-kira di sini tidak bisa kami bakal naikkan ke atas," katanya.
Sebelumnya ramai dikabarkan UD Pramono diminta bayar pajak sampai Rp 670 juta. Dalam berita nan berkembang viral beberapa waktu lampau itu juga disebutkan akhirnya pemilik menutup usahanya itu, dan akhirnya peternak sapi susu kebingungan ke mana kudu menjual produksinya.
Akibatnya, seratusan petani dan peternak sapi mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali, Jawa Tengah, pada 28 Oktober 2024. Kedatangan mereka untuk memprotes rekening UD Pramono nan menampung hasil produksi susu itu diduga telah diblokir. Akibatnya, setoran susu dari 1.300 peternak macet.
Dari info nan beredar, jumlah tunggakan pajak nan menyebabkan rekening UD Pramono diblokir disebut mencapai Rp 670 juta. Di unggahan media sosial, dikabarkan UD Pramono tadinya diharuskan bayar pajak sampai Rp 2 miliar sebelum akhirnya diturunkan jadi Rp 671 juta.
Lebih jauh, Nana memastikan soal persoalan penyerapan susu hasil panen para peternak lokal di Kabupaten Boyolali, sudah ada kesepakatan nan dituangkan dalam MoU. Ia menyatakan sebetulnya sejak awal Pemerintah Kabupaten Boyolali dan Provinsi Jawa Tengah sudah berupaya menyelesaikan kasus pemasaran ini.
"Hanya lantaran ada beberapa tempat, kemudian masalah ini ditarik ke pusat dan di pusat sudah ada MOU antara peternak, pengepul, dengan IPS, bahwa untuk IPS kudu mengambil susu dari peternak lokal," tutur Nana.
Di sisi lain, IPS juga diharapkan agar memberikan pembinaan kepada para peternak berangkaian dengan peningkatan kualitas susu. "Kami juga bakal mengawal ini. Kami harapkan sesegera mungkin untuk persoalan pemasaran maupun pajak bakal ditindaklanjuti."