Petugas Di-PHK, Palang Perlintasan KA di Jember Sempat Tak Terjaga

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Surabaya, CNN Indonesia --

Sejumlah palang pintu perlintasan kereta api di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sempat kosong tanpa penjagaan setelah petugas honorer nan berjaga, diberhentikan.

Hal itu menimbulkan kekhawatiran bakal keselamatan pengendara nan melintas di area tersebut. Saat dikonfirmasi, Dishub Jember mengatakan pemberhentian para petugas itu adalah akibat dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, nan menyatakan status honorer dihapuskan dan sudah tidak ada lagi.

Kadishub Jember Agus Wijaya mengatakan kekosongan petugas di pintu perlintasan kereta itu terjadi pada Selasa (4/2) lalu, saat pihaknya mengumumkan tidak lagi mempunyai kewenangan untuk memperpanjang perjanjian alias menggaji petugas non-ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, tanggal 4 [Februari 2025] itu kita sudah mengumumkan bahwa dari Dishub sudah tidak ada kewenangan untuk membikin alias memperpanjang perjanjian dan menggaji non-ASN alias honorer. Sehingga berakibat pegawai itu meninggalkan tempat, dia sudah laporan. Kalau enggak digaji, ya artinya dia sudah keluar," kata Agus saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (13/2).

Akibat kebijakan itu, setidaknya ada 16 petugas honorer nan bekerja menjaga empat titik pintu perlintasan kereta api pun diberhentikan. Agus menyebut biasanya satu titik palang pintu dijaga oleh empat petugas secara bergantian selama 24 jam.

Lebih lanjut, dari empat titik palang pintu nan menjadi tanggung jawab Dishub Jember, dua titik di antaranya sempat tidak terjaga ialah di depan SPBU Rampigundam dan Terminal Tawang Alun.

"Yang sempat tidak ada itu dua titik, nan di depannya Pertamina alias SPBU-nya Rampigundam sama nan di depannya Terminal Tawang Alun," jelas Agus.

Tapi, Agus menambahkan, kekosongan penjagaan hanya terjadi Selasa (4/2) sore. Menjelang malam hari petugas ASN Dishub serta PT KAI sudah mengambil alih tugas itu.

Menanggapi kondisi tersebut, Agus menyebut pihaknya pun telah mengambil langkah-langkah antisipasi. Sehari setelahnya, 5 Februari 2025, Dishub Jember telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

"Sejak tanggal 5 [Februari 2025] sore itu sampai saat ini, Alhamdulillah sudah tertangani, sudah ada masyarakat nan ikut membantu dengan menjaga baik di lokasi-lokasinya. Artinya sudah enggak ada masalah," ujarnya.

Agus juga menjelaskan dari 16 petugas honorer nan terdampak, sebagiannya telah kembali bekerja melakukan penjagaan, secara bergantian.

"Mereka memilih bergantian. Jadi mereka kerja lantaran ada masyarakat, dia sendirian, nan lainnya libur, di rumah jadi bergantian," katanya.

Sebelumnya, satu titik dijaga oleh empat orang, namun sekarang hanya satu orang nan bertugas, sementara tiga orang lainnya libur.

Agus menegaskan bahwa pemberhentian petugas honorer ini tidak mengenai dengan efisiensi anggaran, melainkan akibat dari penerapan Undang-Undang ASN.

"Ini hanya berasosiasi dengan status kepegawaian saja," katanya.

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional