Jakarta, CNN Indonesia --
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah mengkaji ulang kurikulum Merdeka Belajar nan diterapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Ketua PGRI Unifah Rosyidi menilai ada sejumlah kebijakan pendidikan di era sebelumnya nan perlu dikaji ulang. Menurutnya, perubahan kurikulum sah saja dilakukan demi perbaikan mutu pendidikan nasional.
"Soal Merdeka Belajar, itu bungkusan nan dipaksakan," kata Unifah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (6/11).
Unifah menyoroti beberapa aspek Merdeka Belajar nan menurutnya keliru. Pertama, penghapusan ujian nasional (UN). Dia berbicara kebijakan itu justru menghilangkan kesempatan memetakan mutu pendidikan.
Dia berbicara asesmen nasional (AN) nan dibuat sebagai pengganti UN tidak bisa merekam mutu pendidikan nasional. Padahal, pemetaan itu diperlukan untuk merumuskan ulang kebijakan pendidikan.
Unifah juga menyoroti program pembimbing penggerak nan menjadi bagian Merdeka Belajar. Dia beranggapan program ini hanya menimbulkan kecemburuan di antara para pengajar.
"Yang penggerak dikasih semua keistimewaan, nan ini (bukan pembimbing penggerak), enggak," ujarnya.
Dia juga merasa Merdeka Belajar hanya slogan. Padahal, metode pembelajaran nan berpusat pada siswa (student centered learning) bukan perihal nan baru.
"Pembelajaran orang dari tahun 80-an saja sudah ada CBSA, langkah belajar siswa aktif. Jadi, student centered nan sekarang diagung-agungkan itu bukan sesuatu peralatan baru," ujarnya.
Unifah mendukung jika Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengkaji ulang kurikulum Merdeka Belajar. Dia berambisi perubahan kurikulum dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.
"Jadi adjustment-nya bukan berasas kemauan menterinya, tapi kebutuhan bangsa menghadapi tantangan. Kebutuhan nasional adjustment-nya," ucap Unifah.
(dhf/ugo)