PGRI Respons Disdik DKI Larang Perpisahan di Luar Sekolah

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut positif kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait larangan bagi satuan pendidikan menggelar aktivitas perpisahan peserta didik di luar sekolah.

"Demi melindungi siswa siswi di satuan pendidikan, Disdik DKI melarang satuan pendidikan melaksanakan perpisahan di luar sekolah," kata Wasekjen Pengurus Besar PGRI, Dudung Abdul Qodir kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/5).

Dudung mengatakan Disdik DKI Jakarta memang sudah sejak lama membikin patokan nan ditetapkan melalui surat info mengenai perpisahan peserta didik di lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dilakukan semata-mata untuk keselamatan, efektivitas, efisiensi, serta kebermaknaan bagi siswa dan family besar satuan pendidikan.

"Apalagi pasca peristiwa musibah nan sangat memprihatinkan dan duka mendalam bagi family korban kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang," ucapnya.

Kendati demikian, dia meminta kepada Disdik DKI Jakarta agar membikin patokan andaikan satuan pendidikan bakal menggelar perpisahan siswa di luar sekolah.

"Sehingga memberi nyaman, aman, dan berarti untuk siswa dalam meningkatkan kompetensi akademik maupun non akademik dan mengembangkan karakter siswa. Sehingga tidak terjadi hal-hal nan tidak diinginkan, kudu ada kerjasama dan sinergi antara sekolah, orang tua siswa dan birokrasi pendidikan," ujar Dudung.

Disdik DKI melarang satuan pendidikan menggelar aktivitas perpisahan peserta didik di luar sekolah buntut kecelakaan maut bus pengangkut pelajar Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5) malam.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan larangan itu telah ditetapkan melalui surat info (SE) nan diteken sejak 30 April 2024.

"Jadi tidak kemana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan akomodasi nan ada. Kalau ada sekolah nan melakukan di luar itu, berfaedah dia perlu pembinaan saya," kata Purwo saat dihubungi, Selasa (14/5).

Menurutnya, perpisahan nan digelar di luar area sekolah memberatkan orang tua para peserta didik dan berisiko tinggi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno punya pendapat berbeda.

Dia menilai kepantasan kendaraan untuk study tour sekolah kudu diperketat agar tidak terjadi lagi kecelakaan maut seperti nan terjadi pada rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat.

Menurut Sandi, letak masalah dari kecelakaan itu bukan pada aktivitas study tour-nya melainkan pada pemilihan bus alias kendaraan.

"Dari musibah kecelakaan nan terjadi di Ciater, kita jadikan ini pelajaran bahwa bukan study tour-nya nan kudu diperketat, melainkan kepantasan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusianya," kata Sandi melalui unggahannya di akun X @sandiuno, Selasa (14/5).

(lna/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional