TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi menganalisa terjadinya pemutusan hubungan kerja alias PHK di e-commerce Tokopedia. Menurut dia, salah satu indikasi PHK terhadap 450 tenaga kerja perusahaan lokapasar itu lantaran ketergantungan terhadap investor.
“Mereka tak melakukan restrukturisasi secara internal ini nan menyebabkan mereka menghadapi kesulitan. Para pekerja ini perlu hati-hati menghadapi situasi nan serupa, pertama nan perlu diwaspadai ketidakstabilan finansial. Tak bisa, perusahaan itu mengandalkan investor,” katanya saat dihubungi, Sabtu, 22 Juni 2024.
Ia mengatakan keadaan ekonomi dunia nan tak stabil belakangan, ditambah pengaruh internal perihal tuntutan penanammodal terhadap perusahaan-perusahaan startup. Menurut dia perubahan drastis pada start up bisa dilihat dari mulai adanya pengurangan faedah dari apa nan perusahaan tawarkan.
“Jadi biasanya perubahan itu bakal diikuti penundaan gaji, jadi jika sudah ada tanda-tanda pengurangan pembayaran gaji, bisa jadi lantaran penundaan anggaran. Berarti ada masalah anggaran di dalam,” ujarnya.
Ia menuturkan hambatan ekonomi dunia kudu bisa dibaca oleh perusahaan lokapasar seperti Tokopedia, dengan mempertimbangkan kembali hasil regulasi, perubahan tren teknologi. Kalau mereka tak segera melakukan kajian tren, kata dia, maka bakal tertinggal.
“Tapi dalam keadaan ekonomi tak pasti ini, penanammodal kudu hati-hati. Mereka mikir untung ruginya ke depan. Kan mereka sebetulnya sudah ada tanda sejak Covid-19 terutama kaitan pemecahan dalam masalah ekonomi, terjadi perlambatan. Adanya pembatasan terhadap industri,” kata dia.
Iklan
Sebelumnya Vice President of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, mengatakan argumen PHK tersebut lantaran adanya tumpang tindih peran dalam perusahaan. Nuraini mengatakan keputusan ini diambil setelah meninjau setiap unit, departemen, alias kegunaan dalam upaya untuk membangun tim e-commerce alias lokapasar nan lebih kuat di Indonesia.
“Salah satu tantangan nan kami hadapi adalah tumpang tindih peran dalam beberapa tim e-commerce kami nan baru,” ujar Nuraini saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Kamis, 20 Juni 2024.
Nuraini mengatakan perusahaan telah mengidentifikasi adanya beberapa peran dari beragam tim nan serupa nan perlu disesuaikan. Dia enggan merinci apa saja peran itu. Namun, dia mengaku telah meninjau dan mempertimbangkan keputusan ini dengan matang.
Pilihan Editor: PHK Massal di Tokopedia, Kemnaker: Sudah Sesuai Aturan