ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 26 Jul 2024 17:18 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas meminta agar ayah Eky Iptu Ridiana dan personil Polsek Talun, Cirebon dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Kita berambisi polisi menghadirkan Rudiana dan Polsek Talun," kata Farhat setelah mengikuti sidang PK lanjutan pada hari ini, Jumat (26/7).
Farhat berambisi dengan dihadirkannya pihak-pihak tersebut bisa membikin terang kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa Hukum Saka lainnya, Krisna Muti menyebut bakal menghadirkan lima saksi kebenaran dan sejumlah saksi mahir pada sidang selanjutnya, Selasa (30/7).
"Jadi apapun nan didalilkan alias dijawab oleh jaksa hari ini enggak apa apa nan pasti kita punya saksi kebenaran minggu depan kelak kita buktikan apa nan terjadi tahun 2016 kelak pembuktian besok," ujarnya.
"Ada saksi fakta. Jumlah saksinya ada lima dan bisa berkembang lebih banyak. Ini saksi kebenaran belum Ahli," imbuhnya.
Saka Tatal sebelumnya mengungkapkan momennya ditangkap. Dia ditangkap pada malam hari saat di perjalanan menuju bengkel. Dia meyakini Polisi melakukan salah tangkap.
Perjalanan ke bengkel itu melewati jalan layang nan menjadi letak pembunuhan Vina. Sebelum melewati jalan layang tersebut, Saka memandang polisi dari kejauhan.
Dia mengira ada razia. Kemudian, dia pun mau putar balik. Namun, Saka Tatal malah ditangkap polisi dan dibawa ke polsek.
Saka Tatal pun mendaftarkan permohonan peninjauan kembali kasusnya ke Pengadilan Negeri Cirebon pada 8 Juli 2024. Pihaknya membawa 10 bukti baru alias novum pada sidang PK.
(yla/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.