ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 14 Agu 2024 15:15 WIB
Aceh, CNN Indonesia --
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengkritik adanya dugaan kebijakan larangan menggunakan jilbab nan salah satunya ditujukan ke personil Paskibraka asal Aceh berjulukan Dzawata Maghfura Zukhri.
Bustami meminta agar semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh nan dalam turunannya lewat Qanun, wanita Aceh wajib menggunakan hijab.
"Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA," kata Bustami dalam keterangannya saat menanggapi mengenai larangan bagi personil Paskibraka asal Aceh mengenakan hijab, pada Rabu (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu seorang sumber CNNIndonesia.com di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Aceh menyebut protes kebijakan itu sebenarnya sudah disampaikan ke BPIP selaku penanggung jawab Paskibraka Nasional.
"Kita sudah sampaikan protes tersebut ke BPIP," kata sumber CNNIndonesia.com tersebut nan enggan ditulis namanya.
Sumber tersebut juga tidak mengetahui secara pasti apakah kebijakan menarik personil Paskibraka asal Aceh dari IKN alias tidak. Sebab, pihaknya saat ini tetap melakukan koordinasi membahas perihal tersebut. Ia menyarankan agar konfirmasi soal penarikan personil ditanyakan ke Kepala Bakesbangpol Aceh.
CNNIndonesia.com sudah berupaya mengkonfirmasi Kepala Bakesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi untuk meminta tanggapan mengenai kebijakan larangan jilbab khususnya bagi personil Paskibraka asal Aceh. Namun pesan singkat nan dikirim dan dihubungi via seluler belum direspons Dedy Yuswadi.
(dra/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.