Surabaya, CNN Indonesia --
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengaku menugaskan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo setelah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali namalain Gus Muhdlor ditahan KPK sebagai tersangka korupsi pemotongan biaya BPPD Pemkab Sidoarjo, Selasa (7/5).
Adhy mengatakan setelah resmi ditahan KPK, secara otomatis kedudukan Muhdlor sebagai bupati pun langsung nonaktif. Adhy mengatakan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo saat ini.
"Karena sesuai dengan Undang-Undang 23 [Tahun 2014] bahwa untuk bupati, wali koya, gubernur, Wakil Gubernur, nan mendapat proses norma dan menjadi tersangka kemudian dalam 1x24 jam ditahan, maka nan berkepentingan tidak boleh menjabat alias menjalankan penyelenggaraan negara," kata Adhy di Kota Batu, Selasa (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Adhy bakal menandatangani surat tugas Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, Rabu (8/5) besok. Hal ini, kata dia, sudah sesuai dengan prosedur nan ada.
"Mungkin besok kita terbitkan. Kita sudah siap semuanya," ucapnya.
Dasar norma penunjukan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo ini diatur dalam Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Otomatis lantaran ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi Plt (Bupati), jika enggak ada, baru kita cari nan lain," ujar Adhy.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kemarin, Wakil Bupati Subandi memastikan pelayanan di Pemkab Sidoarjo tetap melangkah dan tak terdampak oleh proses hukumnya nan sedang dihadapi Gus Muhdlor.
"Belum [tahu soal penunjukkan Plt]. Pelayan Pemkab Sidoarjo tetap melangkah dengan baik, tidak terganggu dengan status bupati," kata Subandi.
Sebelumnya, pada Selasa lalu, KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan suap biaya insentif. Gus Muhdlor ditahan untuk 20 hari pertama.
Upaya paksa itu dilakukan tim interogator KPK setelah memeriksa Gus Muhdlor sekitar kurang lebih 6,5 jam.
Status tersangka Muhdlor in ditetapkan KPK, setelah interogator melakukan kajian terhadap keterangan saksi dan tersangka serta perangkat bukti lain.
(frd/kid)
[Gambas:Video CNN]