Pj Gubernur Jabar Bakal Bentuk Satgas Berantas Judi Online

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bandung, CNN Indonesia --

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas fenomena gambling online.

Dasar pembentukan Satgas itu adalah berasas Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang upaya pemberantasan gambling online.

"Kepres kan wilayah juga kudu mendukung. Kita bakal siapkan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring," ujar Bey, Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bey mengatakan, satgas tidak hanya menjaring para ASN, tetapi juga masyarakat.

"Yang krusial bukan hanya ASN tapi seluruh masyarakat juga jangan berjudi. Intinya jangan bermain gambling dari segi kepercayaan haram, lebih baik cari nan halal," dia melanjutkan.

Meski belum menjabarkan secara detil tugas dari satgas, Bey memastikan ASN diberi hukuman setelah terbukti menjadi pemain gambling online.

Pembentukan Satgas ini pun didukung oleh Wakil Ketua Komisi V, DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya.

Dia berambisi penegakan satgas untuk gambling online ini kudu disinergikan dengan lembaga lainnya, seperti pihak kepolisian sehingga penegakan norma bisa memberikan pengaruh jera.

Selain itu, upaya pemberantasan pun bisa menyasar pada pemilik alias kreator aplikasi judi.

"Ini sudah sampai pada titik nan mengkhawatirkan, satu sisi saya minta agar gubernur sebagai pimpinan, serta bupati dan wali kota, Forkopimda menegaskan ke pada jejeran masing-masing untuk menghentikan semua aktivitas gambling online dan pinjol," kata Abdul Hadi, terpisah.

"Jadi perlu diimbangi langkah tegas dari pihak kepolisian lakukan penindakan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan hukuman bagi ASN di lingkungan Pemprov Jabar nan bermain gambling online terbagi dalam kategori rendah, sedang hingga berat.

"Dalam PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf f, andaikan pelanggaran berakibat negatif pada negara maka dikenakan hukuman untuk kategori pelanggaran, ringan, sedang alias berat setelah ditindaklanjuti dengan BAP," jelasnya, pada waktu nan sama.

(csr/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional