ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Senin, 29 Jul 2024 15:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Fraksi PKB disebut telah memberhentikan Edward Tannur dari fraksi di DPR sekaligus dari partai. Hal ini buntut vonis bebas anaknya, Ronald Tannur usai didakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Kabar itu disampaikan personil Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Heru Widodo saat melakukan audiensi dengan family almarhum Dini di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai juga sekaligus dinonaktifkan dari fraksi dari DPR RI," kata Heru.
Heru mengatakan pihaknya tidak bakal mentolerir kepada family tersangka. Dia juga memastikan partai tidak bakal memberikan perlindungan.
"Partai PKB tidak bakal mentolerir siapapun personil DPR RI dari PKB sekaligus keluarganya kami tidak bakal pernah mentolerir dan memberikan perlindungan," kata Heru.
Majelis pengadil PN Surabaya sebelumnya menyatakan Ronald dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan nan menyebabkan tewasnya korban.
Hakim juga menilai Ronnald dianggap tetap berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis. Hal itu dibuktikan dengan terdakwa nan sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP alias kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata Majelis Hakkm, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.
(thr/pmg)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.