PKB Umumkan Posisi Baru Ketua Harian, Bakal Dijabat Anak Muda

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 04 Sep 2024 15:05 WIB

Posisi ketua harian PKB direncanakan bakal diisi kader muda antara usia 23-25 tahun, namun belum diketahui sosok nan bakal ditunjuk oleh Cak Imin. Ketua DPP PKB Daniel Johan mengumumkan partainya bakal menyiapkan kedudukan ketua harian dalam struktur baru hasil Muktamar partai untuk periode 2024-2029. (ANTARA FOTO/NYOMAN HENDRA WIBOWO)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPP PKB Daniel Johan mengumumkan partainya bakal menyiapkan posisi ketua harian dalam struktur baru hasil Muktamar partai untuk periode 2024-2029.

Daniel menyebut posisi tersebut nantinya bakal dijabat kader muda antara usia 23-25 tahun. Namun, dia belum mau menyebut sosok baru nan dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya kelak bakal ada ketua harian, tetapi kejutannya adalah ketua hariannya adalah justru anak muda. Mungkin umurnya tetap sekitar 23-25 [tahun]," kata Daniel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).

Daniel menyebut posisi ketua harian merupakan terobosan nan bakal dilakukan PKB sekaligus memberi kesempatan bagi kader muda untuk menjembatani bunyi anak muda bagi partai.

"Ini jadi bagian terobosan agar ada kebaruan di PKB, agar bisa menjembatani suara-suara anak muda nan krusial bagi Indonesia ke depan. Ini terobosan buahpikiran dari Cak Imin, tentunya berasas masukan-masukan nan ada," ujarnya.

Waketum PKB, Jazilul Fawaid menyatakan Daftar Kepengurusan DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar ke-6 PKB di Bali beberapa waktu lampau sudah disahkan Kemenkumham.

Jazilul menjelaskan pengesahan tersebut telah diteken langsung oleh Menkumham Supratman Andi Agtas pada 26 Agustus lalu. Dia menyebut SK DPP PKB 2024-2029 sekaligus membuktikan bahwa hasil Muktamar Bali itu telah resmi diakui negara dan tidak dapat diganggu gugat.

"Susunan DPP PKB periode 2024-2029 hasil muktamar Bali sudah dapat pengesahan dengan Keputusan Nomor M.HH-10.AH.11. 02 Tahun 2024," kata Jazilul saat dihubungi, Rabu (4/9).

"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Agustus 2024 distampel dan tanda tangani oleh Menkumham RI Andi Supratman Agtas," sambungnya.

(thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional