CNN Indonesia
Senin, 26 Agu 2024 18:09 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan (SK) pada Senin (26/8) ini nan berangkaian dengan pencalonan Anies Rasyid Baswedan dan Andika Perkasa untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
SK tersebut terdiri dari SK tidak pernah sebagai terdakwa, SK tidak sedang dicabut kewenangan pilihnya dalam daftar pemilih, dan SK tidak mempunyai tanggungan utang atas nama pribadi ataupun badan norma nan menjadi tanggung jawabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Andika Perkasa untuk persyaratan pencalonan sebagai calon Gubernur Jawa Tengah, serta permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Senin.
Djuyamto mengatakan permohonan langsung diproses pada hari itu juga lantaran merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan.
Andika Perkasa berbareng Hendrar Prihadi baru saja diumumkan PDI Perjuangan (PDIP) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah untuk Pilkada 2024.
Mereka bakal berkompetisi dengan pasangan Irjen Ahmad Lutfi dan Taj Yasin nan diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Sementara itu, Anies Baswedan sempat disebut-sebut bakal diusung PDIP di Pilgub Jakarta. Pada hari ini, dia apalagi datang ke instansi DPP PDIP. Namun, namanya tak disebutkan sebagai calon gubernur dalam pengumuman gelombang ketiga.
Anies pun dikabarkan batal diusung PDIP. PDIP lebih memilih mengusulkan dua kadernya ialah Pramono Anung dan Rano Karno.
Adapun KPU membuka pendaftaran calon kepala wilayah pada 27-29 Agustus 2024. Penetapan pasangan calon diumumkan pada 22 September 2024. Pemungutan bunyi serentak digelar 27 November 2024.
(ryn/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.